27 C
Probolinggo
Wednesday, March 29, 2023

Honor Kades di Probolinggo Belum Bisa Naik, Ini Kendalanya

PAJARAKAN, Radar Bromo – Sempat diusulkan naik, honor kades ternyata belum bisa dinaikkan tahun depan. Isu ini sempat mengemuka saat sidang paripurna Raperda APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2023, beberapa waktu lalu.

Sekda Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono menjelaskan, Pemkab Probolinggo tidak bisa menaikkan honor kades tahun depan. Sebab, postur anggaran pada APBD 2023 yang banyak digelontorkan pada kebutuhan prioritas.

Keputusan Pemkab itu, membuat sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Probolinggo kecewa. Kekecewaan terjadi karena kenaikan honor kades itu memang diusulkan sejumlah fraksi di DPRD. Salah satunya, Fraksi PKB. Fraksi PKB sempat mengusulkan kenaikan honor kades dan perangkat desa.

“Kami amat menyayangkan honor kepala desa yang belum bisa naik. Sebab, bagaimanapun kesejahteraan kepala desa dan perangkatnya menjadi sangat penting. Karena akan memengaruhi kinerja mereka,” terang Usman Muhtadi, anggota Fraksi PKB.

Baca Juga:  Tahun Ini Pemkab Probolinggo Kehilangan 451 PNS

Menurutnya, tidak seharusnya Pemkab Probolinggo menolak kenaikan itu hanya karena alasan postur anggaran pada APBD 2023 yang banyak digelontorkan pada kebutuhan prioritas. “Sebab, apabila berbicara postur anggaran yang katanya untuk kebutuhan prioritas, faktanya bagaimana? Jalan saja misalnya, faktanya banyak yang masih rusak. Jadi, skala prioritasnya yang mana,” tuturnya.

Menggunakan postur anggaran yang digunakan untuk kebutuhan prioritas, menurutnya salah. Apalagi, pada 2021, Silpa Daerah mencapai Rp 300 miliar.

“Nilai Silpa ini kan besar. Kenapa tidak dimaksimalkan pada pelayanan yang menunjang pemerintah desa. Minimal upah atau honor kades dan perangkat desa sesuai UMR. Dengan harapan memaksimalkan kinerja di desa,” lanjutnya.

PAJARAKAN, Radar Bromo – Sempat diusulkan naik, honor kades ternyata belum bisa dinaikkan tahun depan. Isu ini sempat mengemuka saat sidang paripurna Raperda APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2023, beberapa waktu lalu.

Sekda Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono menjelaskan, Pemkab Probolinggo tidak bisa menaikkan honor kades tahun depan. Sebab, postur anggaran pada APBD 2023 yang banyak digelontorkan pada kebutuhan prioritas.

Keputusan Pemkab itu, membuat sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Probolinggo kecewa. Kekecewaan terjadi karena kenaikan honor kades itu memang diusulkan sejumlah fraksi di DPRD. Salah satunya, Fraksi PKB. Fraksi PKB sempat mengusulkan kenaikan honor kades dan perangkat desa.

“Kami amat menyayangkan honor kepala desa yang belum bisa naik. Sebab, bagaimanapun kesejahteraan kepala desa dan perangkatnya menjadi sangat penting. Karena akan memengaruhi kinerja mereka,” terang Usman Muhtadi, anggota Fraksi PKB.

Baca Juga:  Dewan Minta Pemkab Tata Pedagang Ikan Asap di Dringu

Menurutnya, tidak seharusnya Pemkab Probolinggo menolak kenaikan itu hanya karena alasan postur anggaran pada APBD 2023 yang banyak digelontorkan pada kebutuhan prioritas. “Sebab, apabila berbicara postur anggaran yang katanya untuk kebutuhan prioritas, faktanya bagaimana? Jalan saja misalnya, faktanya banyak yang masih rusak. Jadi, skala prioritasnya yang mana,” tuturnya.

Menggunakan postur anggaran yang digunakan untuk kebutuhan prioritas, menurutnya salah. Apalagi, pada 2021, Silpa Daerah mencapai Rp 300 miliar.

“Nilai Silpa ini kan besar. Kenapa tidak dimaksimalkan pada pelayanan yang menunjang pemerintah desa. Minimal upah atau honor kades dan perangkat desa sesuai UMR. Dengan harapan memaksimalkan kinerja di desa,” lanjutnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru