KRAKSAAN, Radar Bromo – Sebanyak 62 orang Kepala Desa (Kades) terpilih bakal dilantik pada 9 Agustus 2021 mendatang. Dari 62 orang, satu orang yakni Kepala Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto batal dilantik lantaran meninggal dunia. Karenanya pemilihan kepala desa akan diulang.
Kepala Bidang Penataan Desa DPMD Kabupaten Probolinggo, Nur Rachmad Sholeh mengatakan, pemilihan ulang harus dilakukan. Mengingat kepala desa terpilih telah meninggal dunia saat hendak dilakukan pelantikan.
Lanjut Rachmad, pemilihan yang akan dilakukan mulai dari awal. Mekanisme pemilihan dilakukan mulai dari awal hingga diperoleh kepala desa terpilih sama halnya pelaksanaan Pilkades sebelumnya.
Mulai dari tahap pendaftaran hingga tahap pemilihan. Karenanya dalam prosesnya masih dimungkinkan adanya calon-calon baru yang akan bertanding untuk memperoleh suara terbanyak. Bukan hanya calon yang sebelumnya pernah ikut pencalonan namun kalah suara. Selanjutnya rencana pemilihan ulang, akan dibicarakan lebih matang. Termasuk anggaran yang akan digunakan saat pemilihan.
“Nantinya akan diikutkan dalam pemilihan kepala desa tahap kedua, yang rencananya digelar desember. Saat ini masih dibicarakan dengan pihak-pihak terkait perihal pelaksanaan pemilihan ulang ini,” katanya.
Sejauh ini persiapan untuk pelaksanaan pelantikan kepala desa terpilih sudah hampir rampung. Berkas – berkas yang dibutuhkan seluruhnya telah disiapkan. Termasuk SK yang dibutuhkan saat pelaksanaan pelantikan. Selain itu seragam dan atribut yang diperlukan saat pelantikan sudah didistribusikan kepada kepala desa terpilih.
Pelaksanaan pelantikan akan dilakukan pada ruang terbuka dengan mempertimbangkan durasi pelaksananaan agar dapat dilaksanakan dengan cepat. Tidak hanya itu untuk menghindari terjadinya kerumunan, pelantikan ini hanya akan dihadiri oleh kepala desa terpilih dan satu orang pendamping.
“Untuk persiapan pelantikan kepala desa tahap satu sudah siap. Tinggal persiapan teknis pelaksanaan saja,” pungkasnya. (ar/fun)