29.6 C
Probolinggo
Tuesday, June 6, 2023

PSK Berjilbab Kena Razia, Diminta Baca Alquran dan Surat Taubat

KRAKSAAN, Radar Bromo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo kembali mengamankan pekerja seks komersial (PSK). Setelah mengamankan tiga PSK dan dua mucikari di wilayah Kraksaan, Rabu (30/3) penegak perda mengamankan 6 PSK. Mereka semua adalah pemain lama. Atau yang pernah diamankan untuk kedua kalinya.

Sejumlah PSK tersebut diamankan di lokasi yang berbeda. Mulanya, Satpol PP melakukan razia di Desa Besuk Agung di sebuah warung milik MT, 60. Di warung sisi utara jalan ini, Satpol PP mengamankan 2 PSK, Yakni, SF, 40, warga Kecamatan Gading, dan warga Kecamatan Jati Banteng, Kabupaten Situbondo berinisial NI, 40.

Kedatangan Satpol PP membuat PSK dan mucikari gelagapan. Bahkan saat hendak diamankan, ada yang sampai buru-buru mengambil jilbab, untuk menutupi wajahnya. Agar tak terlihat lagi, PSK juga menutupinya dengan masker.

Baca Juga:  Empat Ruas di Kab Probolinggo Masuk Rencana Pemeliharaan
BERDALIH: MT (kiri) yang menjadi mucikari saat ditanya petugas dan dua PSK yang mengenakan hijab, saat razia di Desa Besuk Agung, Rabu (30/3) pagi. (Foto: Agus Faiz Musleh/Jawa Pos Radar Bromo)

Saat digelandang, mereka pun banyak alasan. “Sudah tidak bisa bekerja lagi. Saya sakit sakitan. Ini anak-anak (PSK) datang sendiri. Mau bagaimana lagi. Penghasilan saya ya ini (menyediakan tempat untuk PSK, Red),” kata MT, mucikari asal Besuk.

Masih di area Besuk, razia berlanjut ke wilayah sekitar Desa Sindetlami. Di sana Satpol PP merazia warung milik SY, 45. Benar saja, petugas mendapatkan satu PSK sedang siap menunggu pria hidung belang, yakni, YR, 31, warga Kecamatan Krucil.

KRAKSAAN, Radar Bromo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo kembali mengamankan pekerja seks komersial (PSK). Setelah mengamankan tiga PSK dan dua mucikari di wilayah Kraksaan, Rabu (30/3) penegak perda mengamankan 6 PSK. Mereka semua adalah pemain lama. Atau yang pernah diamankan untuk kedua kalinya.

Sejumlah PSK tersebut diamankan di lokasi yang berbeda. Mulanya, Satpol PP melakukan razia di Desa Besuk Agung di sebuah warung milik MT, 60. Di warung sisi utara jalan ini, Satpol PP mengamankan 2 PSK, Yakni, SF, 40, warga Kecamatan Gading, dan warga Kecamatan Jati Banteng, Kabupaten Situbondo berinisial NI, 40.

Kedatangan Satpol PP membuat PSK dan mucikari gelagapan. Bahkan saat hendak diamankan, ada yang sampai buru-buru mengambil jilbab, untuk menutupi wajahnya. Agar tak terlihat lagi, PSK juga menutupinya dengan masker.

Baca Juga:  Empat Ruas di Kab Probolinggo Masuk Rencana Pemeliharaan
BERDALIH: MT (kiri) yang menjadi mucikari saat ditanya petugas dan dua PSK yang mengenakan hijab, saat razia di Desa Besuk Agung, Rabu (30/3) pagi. (Foto: Agus Faiz Musleh/Jawa Pos Radar Bromo)

Saat digelandang, mereka pun banyak alasan. “Sudah tidak bisa bekerja lagi. Saya sakit sakitan. Ini anak-anak (PSK) datang sendiri. Mau bagaimana lagi. Penghasilan saya ya ini (menyediakan tempat untuk PSK, Red),” kata MT, mucikari asal Besuk.

Masih di area Besuk, razia berlanjut ke wilayah sekitar Desa Sindetlami. Di sana Satpol PP merazia warung milik SY, 45. Benar saja, petugas mendapatkan satu PSK sedang siap menunggu pria hidung belang, yakni, YR, 31, warga Kecamatan Krucil.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru