KRAKSAAN, Radar Bromo – Permasalahan kelangkaan pupuk subsidi di daerah terus menjadi atensi Pemkab Probolinggo. Salah satunya dengan membentuk Satgas Pupuk.
“Satgas Pupuk beserta KP3 akan melakukan sidak di titik-titik yang berpotensi terjadi permasalahan pupuk bersubsidi,” ujar Plh Bupati Probolinggo Ugas Irwanto.
Keberadaan satgas ini diharapkan dapat menuntaskan sekaligus mengatasi permasalahan keterbatasan pupuk yang dapat merugikan petani. Ke depan, diharapkan tidak ada lagi permasalahan pupuk yang dihadapi petani dan hasil pertanian semakin baik. “Suatu sisi perlu ada sinergitas dalam menjalankan gerakan-gerakan itu,” katanya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari mengatakan, dalam persoalan pupuk, Pemkab telah berkirim surat ke Kementerian Pertanian (Kementan). Terkait kekurangan alokasi pupuk bersubsidi pada tahun berjalan.
“Tidak semua petani bergabung dalam kelompok tani, sehingga tidak mendapat jatah pupuk bersubsidi. Solusinya, Dinas Pertanian akan melakukan sosialisasi kepada petani agar bergabung dengan kelompok tani. Terkait kepemilikan lahan di luar wilayah, PPL melalui penggarap menghubungi pemilik lahan terkait dengan dokumen penyusunan e-alokasi,” ujarnya.
Terkait harga pupuk bersubsidi yang dijual lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET), kata Hasyim, KP3 akan sidak. Untuk mencari bukti pelanggaran terkait dengan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET.
Mengenai pembatasan alokasi jatah pupuk bersubsidi hanya 2 hektare per kartu keluarga per musim, apabila pemilik lebih dari 2 hektare yang memiliki anak tidak satu kepala keluarga, dengan identitas sawah masih atas nama orang tua, tentunya diperlukan surat keterangan dari pemilik identitas.