KRAKSAAN, Radar Bromo – Kemendagri akhirnya menjawab usulan penjabat (Pj) sekda Kabupaten Probolinggo. Namun, Kemendagri menolak usulan Ahmad Hasyim Ashari sebagai Pj sekda.
Hasyim Ashari sendiri saat ini menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian Pemkab Probolinggo. Dia sekaligus sebagai Plh sekda saat ini. Dia lantas diusulkan sebagai Pj sekda.
Jawaban Kemendagri atas usulan itu tertuang dalam surat tanggapan nomor 100.2.2.6/0496/OTDA tanggal 20 Januari 2023. Surat ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur dengan sifat surat segera. Surat tersebut ditandatangani oleh Plh Direktur Jendral Otonomi Daerah Dr. H. Suhajar Diantoro.
Adapun penolakan Kemendagri tertuang pada poin 5 surat tersebut. Dalam poin tersebut dijelaskan, Kemendagri tidak dapat menyetujui permohonan persetujuan/rekomendasi pengangkatan dan pelantikan penjabat/Pj sekda atas nama Ir. H. Ahmad Hasyim Ashari. Alasannya, karena sejumlah pertimbangan.
Pertimbangan pertama, pada poin A disebutkan untuk menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi objekvitas penilaian kinerja atasan bawahan. Juga agar tidak memengaruhi hubungan kerja organisasi dan verifikasi di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Sebab, berdasarkan identifikasi dan verifikasi kepegawaian, Ahmad Hasyim Ashari merupakan suami dari Ulfiningtyas. Sementara Ulfi–panggilannya–saat ini menjabat sebagai kepala Bagian Umum Pemkab Probolinggo yang dilantik pada 7 November 2022.
Atas keputusan itu, pada poin B disebutkan agar Plt Bupati Probolinggo dapat mengusulkan pejabat pimpinan tinggi lainnya pada kepada Mendagri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Pihak yang diusulkan harus memenuhi persyaratan sebagai PJ sekda.