23.4 C
Probolinggo
Tuesday, May 30, 2023

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Banyuanyar

PAJARAKAN, Radar Bromo – Menjelang Ramadan, Sat Sabhara Polres Probolinggo semakin serius memberantas penyakit masyarakat (pekat). Terutama peredaran minuman keras (miras). Dalam sepekan belakangan, kepolisian mengamankan 311 botol miras.

Ratusan botol minuman beralkohol itu diamankan dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Dua lokasi ini digerebek setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat. Pertama, toko kelontong milik warga Desa Blado Wetan, Kecamatan Banyuanyar, berinisial TY, 52.

Dari sana, polisi menemukan 295 botol miras berbagai merek. Di antaranya, 200 botol arak kemasan 1.500 mililiter; 12 botol Bir Singaraja 620 mililiter; 9 botol Friendship 620 mililiter; 45 botol Anggur Merah 620 mililiter; 7 botol Newport 620 mililiter; dan 8 botol Anggur Merah 275 mililiter.

Baca Juga:  Tujuh Sapi Positif Mulai Membaik, tapi Kasus Suspect Meningkat

“Warung penyedia minuman keras berkedok toko kelontong kami razia Selasa (21/2). Hasilnya cukup mengejutkan. Ratusan botol miras berhasil kami amankan,” ujar Kasat Sabhara Polres Probolinggo Iptu Siswandi.

Pada hari yang sama, aparat penegak hukum bergerak ke kafe milik MHM, 36. Juga warga Desa Blado Wetan, Kecamatan Banyuanyar. Dari hasil penggeledahan, hanya ditemukan 16 botol bir merek Singaraja kemasan 620 mililiter.

Dalam operasi ini, total ada 311 botol miras yang diamankan. “Minuman keras kami sita. Operasi semacam ini juga akan kami lebih digencarkan. Terlebih lagi menjelang bulan suci Ramadan,” ujarnya. (ar/rud)

PAJARAKAN, Radar Bromo – Menjelang Ramadan, Sat Sabhara Polres Probolinggo semakin serius memberantas penyakit masyarakat (pekat). Terutama peredaran minuman keras (miras). Dalam sepekan belakangan, kepolisian mengamankan 311 botol miras.

Ratusan botol minuman beralkohol itu diamankan dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Dua lokasi ini digerebek setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat. Pertama, toko kelontong milik warga Desa Blado Wetan, Kecamatan Banyuanyar, berinisial TY, 52.

Dari sana, polisi menemukan 295 botol miras berbagai merek. Di antaranya, 200 botol arak kemasan 1.500 mililiter; 12 botol Bir Singaraja 620 mililiter; 9 botol Friendship 620 mililiter; 45 botol Anggur Merah 620 mililiter; 7 botol Newport 620 mililiter; dan 8 botol Anggur Merah 275 mililiter.

Baca Juga:  Polres Probolinggo Periksa Puluhan Senpi Personel, Tujuh Senjata Ditarik

“Warung penyedia minuman keras berkedok toko kelontong kami razia Selasa (21/2). Hasilnya cukup mengejutkan. Ratusan botol miras berhasil kami amankan,” ujar Kasat Sabhara Polres Probolinggo Iptu Siswandi.

Pada hari yang sama, aparat penegak hukum bergerak ke kafe milik MHM, 36. Juga warga Desa Blado Wetan, Kecamatan Banyuanyar. Dari hasil penggeledahan, hanya ditemukan 16 botol bir merek Singaraja kemasan 620 mililiter.

Dalam operasi ini, total ada 311 botol miras yang diamankan. “Minuman keras kami sita. Operasi semacam ini juga akan kami lebih digencarkan. Terlebih lagi menjelang bulan suci Ramadan,” ujarnya. (ar/rud)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru