PROBOLINGGO, Radar Bromo – Pemerintah sudah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang lagi. Rencananya diperpanjang sampai 2 Agustus nanti. Apapun kondisinya, Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari memastikan, perpanjangan ini harus dihadapi.
Ini disebutkan Bupati Probolinggo dalam rilis tadi malam. Setelah rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh menteri koordinator Luhut Binsar Panjaitan. PPKM Darurat di Kabupaten Probolinggo masuk level 4.
Bupati Tantri mengatakan, kondisi Kabupaten Probolinggo dalam hampir 3 minggu terakhir ini, pertambahan kasus sampai dengan hari ini belum ada indikasi melandai. Artinya memang dengan penguatan tracing dan testing ini membuat angka atau positif itu di Kabupaten Probolinggo meninggi. Kemudian angka kematian di Kabupaten Probolinggo masih terus terjadi dan ada kecenderungan memang terus naik.
”Hasil petunjuk dan rapat koordinasi tadi PPKM Darurat di Kabupaten Probolinggo atau yang hari ini disebut dengan PPKM Level 4 diperintahkan untuk tetap melanjutkan dari periode 26 Juli sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021,” katanya.
Tantri menerangkan, kondisi PPKM Darurat Level 4 ini banyak ketidaknyamanan, khususnya pada masyarakat. Tetapi dirinya ingin menyampaikan, semua harus menyadari Ini adalah sebuah proses yang harus dihadapi. Pihaknya menyadari masyarakat ingin kemudian berkegiatan lebih rileks lebih longgar dibandingkan dengan sebelumnya. Melakukan aktivitas-aktivitas yang mungkin selama ini sudah dijalani sebelum pandemi Covid-19.
”Tetapi sekali lagi PPKM Darurat ini harus kita lalui untuk menuju pada kenormalan baru. Suatu saat nanti kita ingin semuanya normal tanpa kemudian ditakut-takuti atau ada kegundahan dan kegelisahan berkaitan dengan risiko keselamatan dan juga kesehatan warga masyarakat Kabupaten Probolinggo,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, bersamaan perpanjangan PPKM Darurat level 4 ini, pihaknya mendukung penuh program pemerintah. Terkait dengan aturan-aturan yang berlaku akan menggandeng bersama Pemkab dan TNI.
”Kami akan menerapkan terkait dengan pelaksanaan operasi yustisi. Intinya adalah operasi ini dilaksanakan agar masyarakat paham pelaksanaan profesi malam itu untuk keselamatan masyarakat,” terangnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya menyadari bahwa pelaksanaan PPKM Darurat ini juga sangat berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat. Karena itu, pihaknya nanti mau menggandeng Pemkab Probolinggo dan Kodim 0820, bersama-sama melaksanakan kegiatan Baksos. Selain itu, untuk meningkatkan ketahanan tubuh masyarakat juga kegiatan vaksin untuk memperkuat ketahanan masyarakat terkait dengan penularan Covid-19.
”Kami juga harus menjaga di level 4 ini agar kedepan level PPKM di wilayah Probolinggo bisa turun. Sehingga masyarakat bisa dapat beraktivitas lebih longgar tentunya dan Ini semua tergantung dari peran serta masyarakat,” terangnya. (mas/fun)