24.3 C
Probolinggo
Thursday, March 30, 2023

BPCB Jatim: Arca di Kaliacar Belum Bisa jadi Cagar Budaya

GADING, Radar Bromo – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur sudah mendatangi dan melihat arca di Desa Kaliacar, Kecamatan Gading beberapa waktu lalu. Hasilnya, BPCB menyebut arca tersebut masih belum dapat dikatakan sebagai benda cagar budaya.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha (TU) pada BPCB Jawa Timur Kuswanto mengatakan, setelah observasi dan pengecekan terhadap arca tersebut, pihaknya masih belum dapat menyimpulkan secara pasti. “Baik pada kapan dibuatnya masih belum bisa menyimpulkan,” katanya.

Menurut Kuswanto, selain arca tersebut adalah arca primitif, lokasi penemuan berada di sungai Rondoningo juga mengkaburkan petunjuk keberadaan awal arca tersebut. Sehingga, petunjuk arca tersebut minim.

“Hemat kami, agar pihak terkait dan Dinas yang membidangi hal ini dapat memasukan arca ini pada register nasional. Agar nanti bisa ketemu apakah ini bisa menjadi cagar budaya atau tidak,“ ujarnya.

Baca Juga:  Jadwal Ekskavasi Mundur sampai Musim Hujan Benar-benar Berakhir

Sementara itu, Samihadi Kasi sejarah Budaya dan Permusiuman, Dinas Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo mengatakan, sesuai dengan yang dijelaskan BPCB Jatim, arca primitif ini masih belum dapat dikatakan cagar budaya. Namun begitu pihaknya tetap mengupayakan penemuan itu akan tercatat di registrasi daerah maupun nasional.

GADING, Radar Bromo – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur sudah mendatangi dan melihat arca di Desa Kaliacar, Kecamatan Gading beberapa waktu lalu. Hasilnya, BPCB menyebut arca tersebut masih belum dapat dikatakan sebagai benda cagar budaya.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha (TU) pada BPCB Jawa Timur Kuswanto mengatakan, setelah observasi dan pengecekan terhadap arca tersebut, pihaknya masih belum dapat menyimpulkan secara pasti. “Baik pada kapan dibuatnya masih belum bisa menyimpulkan,” katanya.

Menurut Kuswanto, selain arca tersebut adalah arca primitif, lokasi penemuan berada di sungai Rondoningo juga mengkaburkan petunjuk keberadaan awal arca tersebut. Sehingga, petunjuk arca tersebut minim.

“Hemat kami, agar pihak terkait dan Dinas yang membidangi hal ini dapat memasukan arca ini pada register nasional. Agar nanti bisa ketemu apakah ini bisa menjadi cagar budaya atau tidak,“ ujarnya.

Baca Juga:  Begini Kondisi Struktur Batu Bata Kalongan setelah Setahun Ditemukan yang Pengunjungnya Jauh Berkurang

Sementara itu, Samihadi Kasi sejarah Budaya dan Permusiuman, Dinas Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo mengatakan, sesuai dengan yang dijelaskan BPCB Jatim, arca primitif ini masih belum dapat dikatakan cagar budaya. Namun begitu pihaknya tetap mengupayakan penemuan itu akan tercatat di registrasi daerah maupun nasional.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru