30 C
Probolinggo
Sunday, May 28, 2023

Belum Temukan Pekerja Dideportasi di Awal Tahun 2023

KRAKSAAN, Radar Bromo– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten Probolingo di awal tahun ini mencatat ada 15 pekerja migran indonesia (PMI) yang berangkat ke berbagai negara. Sampai sejauh ini belum di temukan warga yang dideportasi.

Di tahun sebelumnya,  ada 64 warga yang menjadi PMI.  Dari jumlah itu, ada sembilan PMI yang dideportasi. Jumlah ini menurun jika dibandingkan 2021 lalu, karena ada ratusan warga Kabupaten Probolinggo yang dideportasi dari sejumlah negara. (lihat grafis)

“Alhamdulillah sejauh ini masih belum ada angka pada deportasi,” ujar Kepala Bidang Penempatan, Transmigrasi, Perluasan, dan Pengembangan Tenaga kerja Disnaker Akhmad

Dengan belum adanya kasus deportasi, ia berharap masyarakat yang hendak berangkat menjadi TKI, dapat lebih dulu menyiapkan kelengkapan untuk bekerja di luar negeri. Sebab, banyak kasus yang pada akhirnya merugikan mereka para pekerja jika tidak memiliki surat-surat atau izin.

Baca Juga:  Disnaker Klaim Jumlah TKI yang Dideportasi Turun

“Pada akhirnya rugi, karena tidak mengurus izin resminya. Bahkan tak jarang bekerja tanpa adanya kontrak atau surat perjanjian kerja,” ujarnya.

Masih banyaknya warga yang melalui jalur belakang atau tidak ilegal keluar negeri di tahun 2021, disebabkan minimnya pengetahuan tentang syarat bekerja di luar negeri.  “Sebagian lebih memilih menggunakan jasa calo atau tekong agar perjalannaya lebih cepat ke Malaysia, sekalipun itu tidak resmi. Kalau mengurus yang resmi, bilangnya ribet, jadi pakai tekong biar cepat. Padahal di Probolinggo tidak ada PT yang mengurus pekerjaan ke luar negeri,” ujarnya.

Akhmad juga menjelaskan, dengan mengurus berkas secara resmi. Calon tenaga kerja tersebut nantinya akan bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baij dengan adanya surat perjanjian kerja. “Gratis ngurusnya ke kami, tidak ada biaya. Semoga ke depan tidak ada lagi kasus serupa,” bebernya. (mu/fun)

Baca Juga:  Gunakan Jalur Tak Resmi, TKI asal Kota Probolinggo Dideportasi

KRAKSAAN, Radar Bromo– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten Probolingo di awal tahun ini mencatat ada 15 pekerja migran indonesia (PMI) yang berangkat ke berbagai negara. Sampai sejauh ini belum di temukan warga yang dideportasi.

Di tahun sebelumnya,  ada 64 warga yang menjadi PMI.  Dari jumlah itu, ada sembilan PMI yang dideportasi. Jumlah ini menurun jika dibandingkan 2021 lalu, karena ada ratusan warga Kabupaten Probolinggo yang dideportasi dari sejumlah negara. (lihat grafis)

“Alhamdulillah sejauh ini masih belum ada angka pada deportasi,” ujar Kepala Bidang Penempatan, Transmigrasi, Perluasan, dan Pengembangan Tenaga kerja Disnaker Akhmad

Dengan belum adanya kasus deportasi, ia berharap masyarakat yang hendak berangkat menjadi TKI, dapat lebih dulu menyiapkan kelengkapan untuk bekerja di luar negeri. Sebab, banyak kasus yang pada akhirnya merugikan mereka para pekerja jika tidak memiliki surat-surat atau izin.

Baca Juga:  TKI asal Leces Meninggal di Malaysia, Saat Ini Masih Proses Pemulangan

“Pada akhirnya rugi, karena tidak mengurus izin resminya. Bahkan tak jarang bekerja tanpa adanya kontrak atau surat perjanjian kerja,” ujarnya.

Masih banyaknya warga yang melalui jalur belakang atau tidak ilegal keluar negeri di tahun 2021, disebabkan minimnya pengetahuan tentang syarat bekerja di luar negeri.  “Sebagian lebih memilih menggunakan jasa calo atau tekong agar perjalannaya lebih cepat ke Malaysia, sekalipun itu tidak resmi. Kalau mengurus yang resmi, bilangnya ribet, jadi pakai tekong biar cepat. Padahal di Probolinggo tidak ada PT yang mengurus pekerjaan ke luar negeri,” ujarnya.

Akhmad juga menjelaskan, dengan mengurus berkas secara resmi. Calon tenaga kerja tersebut nantinya akan bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baij dengan adanya surat perjanjian kerja. “Gratis ngurusnya ke kami, tidak ada biaya. Semoga ke depan tidak ada lagi kasus serupa,” bebernya. (mu/fun)

Baca Juga:  Pemohon Kartu Pencari Kerja di Kab Probolinggo Malah Melonjak saat Pandemi

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru