30.4 C
Probolinggo
Saturday, June 10, 2023

Bulan Depan Buka Pendaftaran Ulang Pilkades yang Minim Calon

KRAKSAAN, Radar Bromo – Pilkades serentak di Kabupaten Probolinggo terus bergulir. Kini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo terus memonitor desa yang minim pendaftar Bacakades. Karenanya, pekan pertama Desember, akan dibuka kembali pendaftaran Bacakades.

Pendaftaran ini khusus desa yang saat pendaftaran ditutup Selasa (9/11), hanya memiliki bakal calon tunggal. Atau, tidak ada bakal calon yang mendaftar. Sehingga perlu dilakukan perpanjangan pendaftaran sampai adanya Bacakades.

“Sesuai regulasi harus ada minimal dua Bacakades yang kemudian naik jadi cakades. Jika tidak terpenuhi, perlu perpanjangan pendaftaran,” ujar Kabid Penataan Desa DPMD Kabupaten Probolinggo Nur Rahmad Sholeh.

Sejalan dengan tahapan yang sebelumnya diproses yakni penelitian persyaratan administrasi dan klarifikasi berkas, rencana perpanjangan pendaftaran saat ini juga turut dimatangkan. Termasuk berkoordinasi dengan instansi vertikal yang berkewenangan untuk mengeluarkan syarat untuk Bacakades.

Baca Juga:  Mitigasi Risiko Bencana Longsor di Desa Jangkang Tiris

“Kami masih berkoordinasi, karena harus ada persetujuan instansi vertikal seperti polres dan kejaksaan yang mengeluarkan surat keterangan sebagai syarat untuk maju Bacakades,” bebernya.

Namun, Rahmad menjelaskan, sudah merencanakan perpanjangan pendaftaran Bacakades akan dilaksanakan setelah tahapan penelitian persyaratan administrasi dan klarifikasi berkas selesai dilaksanakan. “Rencananya, 8 Desember mendatang. Tapi, kami masih menunggu keputusan dari Bapak Plt Bupati. Sejauh ini semuanya sudah kami siapkan,” ujarnya.

KRAKSAAN, Radar Bromo – Pilkades serentak di Kabupaten Probolinggo terus bergulir. Kini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo terus memonitor desa yang minim pendaftar Bacakades. Karenanya, pekan pertama Desember, akan dibuka kembali pendaftaran Bacakades.

Pendaftaran ini khusus desa yang saat pendaftaran ditutup Selasa (9/11), hanya memiliki bakal calon tunggal. Atau, tidak ada bakal calon yang mendaftar. Sehingga perlu dilakukan perpanjangan pendaftaran sampai adanya Bacakades.

“Sesuai regulasi harus ada minimal dua Bacakades yang kemudian naik jadi cakades. Jika tidak terpenuhi, perlu perpanjangan pendaftaran,” ujar Kabid Penataan Desa DPMD Kabupaten Probolinggo Nur Rahmad Sholeh.

Sejalan dengan tahapan yang sebelumnya diproses yakni penelitian persyaratan administrasi dan klarifikasi berkas, rencana perpanjangan pendaftaran saat ini juga turut dimatangkan. Termasuk berkoordinasi dengan instansi vertikal yang berkewenangan untuk mengeluarkan syarat untuk Bacakades.

Baca Juga:  Dikarantina Covid, Bisa Daftar Pilkades Probolinggo, Ini Syaratnya

“Kami masih berkoordinasi, karena harus ada persetujuan instansi vertikal seperti polres dan kejaksaan yang mengeluarkan surat keterangan sebagai syarat untuk maju Bacakades,” bebernya.

Namun, Rahmad menjelaskan, sudah merencanakan perpanjangan pendaftaran Bacakades akan dilaksanakan setelah tahapan penelitian persyaratan administrasi dan klarifikasi berkas selesai dilaksanakan. “Rencananya, 8 Desember mendatang. Tapi, kami masih menunggu keputusan dari Bapak Plt Bupati. Sejauh ini semuanya sudah kami siapkan,” ujarnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru