29.8 C
Probolinggo
Wednesday, March 22, 2023

Klaster Perkantoran-Nakes Penyumbang Tertinggi di Kab Probolinggo

KRAKSAAN, Radar Bromo – Dalam sepekan terakhir lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo layak disoroti. Pasalnya, penambahan kasus Covid-19 ini banyak didominasi oleh klaster perkantoran dan tenaga kesehatan (nakes).

Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Dewi Vironica mengatakan, perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Probolingo, sempat terkendali dan bahkan sempat zero kasus aktif. Namun, ternyata kasus covid-19 terus bermunculan dan terus meningkat. Dari sekian kasus itu, didominasi klaster perkantoran dan nakes.

“Ada juga yang memang sakit. Jadi karena dia sakit, terus kemudian kontak eratnya di PCR semua dan ternyata ada yang positif dalam satu keluarga. Memang yang paling banyak itu dari perkantoran dan tenaga kesehatan,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo kemarin.

Menurut Viro-panggilan akrabnya, rata-rata dari klaster perkantoran dan tenaga kesehatan ini tidak bergejala. Kalaupun bergejala itu sifatnya sangat ringan. “Dibilang bergejala, sebab ada yang memeriksakan sendiri karena memang mereka dalam satu rumah, demam. Cuma ringan dan bisa dikatakan memang OTG (Orang Tanpa Gejala),” terangnya.

Baca Juga:  Ruang Isolasi di RSUD Waluyo Jati Penuh, Tongas 60 Persen

Sesuai dengan rapat koordinasi (rakor) Covid-19 jelas Viro, Bupati Probolinggo selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo meminta untuk memperketat kembali PPKM Mikro. Karena ternyata harusnya yang paling bisa menahan untuk penyebaran Covid-19 itu dari PPKM Mikro.

“Jadi Sekda sudah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Mikro. Masing-masing Camat itu dimintai apa saja yang sudah dilakukan selama ini dan progresnya sampai mana? Kemudian apa yang akan dilakukan, terutama terkait dana ADD sebesar 8 persen minimal itu yang sudah dipakai apa saja. Karena kalau dilihat dari pencairannya ternyata masih kecil,” terangnya.

Dia menerangkan untuk memutus klaster perkantoran itu ada aturannya. Di mana kalau kecamatan lokasi perkantoran itu masuk zona merah, maka maksimal yang masuk 25 persen dan 75 persen work from home (WFH). Kemudian kalau zona kuning dan orange maka maksimal 50 persen.

Baca Juga:  Belum Temukan Klaster Baru usai Libur Lebaran

“Jadi, untuk perkantoran yang berada di kecamatan zona merah, kebijakan WFH ini harus benar-benar diberlakukan. Terlebih aturan mengenai WFH juga masih berlaku. Semua itu tentunya untuk memutus penyebaran Covid-19 di area perkantoran,” tegasnya.

Sebagai antisipasinya, lanjut Viro, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan dengan 6M bukan 5M lagi. Selain itu mindset masyarakat dan lintas sektor harus dibenarkan. Sebab mereka beranggapan kalau sudah divaksin anggapannya sudah aman. Padahal hal itu tidak menjamin apabila tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. (mas/fun)

KRAKSAAN, Radar Bromo – Dalam sepekan terakhir lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo layak disoroti. Pasalnya, penambahan kasus Covid-19 ini banyak didominasi oleh klaster perkantoran dan tenaga kesehatan (nakes).

Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Dewi Vironica mengatakan, perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Probolingo, sempat terkendali dan bahkan sempat zero kasus aktif. Namun, ternyata kasus covid-19 terus bermunculan dan terus meningkat. Dari sekian kasus itu, didominasi klaster perkantoran dan nakes.

“Ada juga yang memang sakit. Jadi karena dia sakit, terus kemudian kontak eratnya di PCR semua dan ternyata ada yang positif dalam satu keluarga. Memang yang paling banyak itu dari perkantoran dan tenaga kesehatan,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo kemarin.

Menurut Viro-panggilan akrabnya, rata-rata dari klaster perkantoran dan tenaga kesehatan ini tidak bergejala. Kalaupun bergejala itu sifatnya sangat ringan. “Dibilang bergejala, sebab ada yang memeriksakan sendiri karena memang mereka dalam satu rumah, demam. Cuma ringan dan bisa dikatakan memang OTG (Orang Tanpa Gejala),” terangnya.

Baca Juga:  Langgar Prokes, Pertunjukan Angklung di Brabe Maron Dibubarkan

Sesuai dengan rapat koordinasi (rakor) Covid-19 jelas Viro, Bupati Probolinggo selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo meminta untuk memperketat kembali PPKM Mikro. Karena ternyata harusnya yang paling bisa menahan untuk penyebaran Covid-19 itu dari PPKM Mikro.

“Jadi Sekda sudah mengevaluasi pelaksanaan PPKM Mikro. Masing-masing Camat itu dimintai apa saja yang sudah dilakukan selama ini dan progresnya sampai mana? Kemudian apa yang akan dilakukan, terutama terkait dana ADD sebesar 8 persen minimal itu yang sudah dipakai apa saja. Karena kalau dilihat dari pencairannya ternyata masih kecil,” terangnya.

Dia menerangkan untuk memutus klaster perkantoran itu ada aturannya. Di mana kalau kecamatan lokasi perkantoran itu masuk zona merah, maka maksimal yang masuk 25 persen dan 75 persen work from home (WFH). Kemudian kalau zona kuning dan orange maka maksimal 50 persen.

Baca Juga:  Lima CPNS Tunda Pelatihan karena Positif Covid-19

“Jadi, untuk perkantoran yang berada di kecamatan zona merah, kebijakan WFH ini harus benar-benar diberlakukan. Terlebih aturan mengenai WFH juga masih berlaku. Semua itu tentunya untuk memutus penyebaran Covid-19 di area perkantoran,” tegasnya.

Sebagai antisipasinya, lanjut Viro, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan dengan 6M bukan 5M lagi. Selain itu mindset masyarakat dan lintas sektor harus dibenarkan. Sebab mereka beranggapan kalau sudah divaksin anggapannya sudah aman. Padahal hal itu tidak menjamin apabila tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. (mas/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru