PAJARAKAN, Radar Bromo – Polres Probolinggo melakukan sweeping penyakit masyarakat (pekat) Rabu (22/3) malam. Di malam perdana masyarakat melakukan salat tarawih itu, polisi berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari tiga lokasi berbeda.Â
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang kerap melihat warung remang-remang menyediakan miras. Polisi kemudian melakukan penyelidikan pada lokasi yang diduga kuat menjadi penyedia miras.Â
Mulanya polisi melakukan sweeping di Kecamatan Paiton. Dari operasi itu mendapati sebuah tempat hiburan malam (tempat karaoke, Red) di Desa Sumberejo. Dari operasi itu polisi berhasil mengamankan 3 botol anggur 620 ml; 7 botol bir merk bintang 620 ml.Â
“Dari pengaduan masyarakat, kami lakukan sweeping untuk mewujudkan kenyamanan ibadah puasa Ramadan. Benar saja beberapa miras berhasil ditemukan,” ujar Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi.
Lokasi berikutnya dilakukan di Kecamatan Banyuanyar. Polisi yang sebelumnya sudah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, mendatangi sebuah tempat hiburan malam di Desa Tarokan. Saat melakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan 20 botol anggur 620 ml dan 12 botol bir ukuran 620 ml.
Polisi terus memperluas wilayah operasi pekat hingga ke Kecamatan Leces. Sebuah rumah warga di Dusun Moloran, Desa Pondok Wuluh menjadi sasaran operasi. Benar saja, saat melakukan penggeledahan polisi menemukan banyak miras. Meliputi 82 miras jenis arak 600 ml; 20 botol bir ukuran 620 ml; 47 botol anggur 620 ml.
“Total miras yang berhasil kami sita saat sweeping sebanyak 191 botol berbagai ukuran. Barang bukti tersebut sudah kami amankan ke Mapolres Probolinggo,” pungkasnya. (ar/fun)