KRAKSAAN, Radar Bromo – Kepengurusan PC NU Kota Kraksaan dan PC NU Kabupaten Probolinggo tengah menjadi sorotan. Bahkan, ada desakan untuk dilakukan konferensi luar biasa (KLB). Namun, PW NU Jawa Timur memastikan dua PC NU itu tidak ada masalah. Bahkan, NU tidak mengatur yang namanya KLB.
Seperti diungkapkan Katib Syuriah PW NU Jawa Timur K.H. Syafrudin Syarif. Ia mengatakan, dalam NU tidak mengenal KLB terhadap rais syuriah maupun tanfidziyah.
“Jika seorang ketua rais syuriah maupun tanfidziyah dirasa melanggar aturan, dapat diberhentikan melalui rais syuriah jika itu rais. Rapat tanfidziyah, jika itu tanfidziyah. Lebih baik lagi jika ada rapat gabungan,” ujarnya melalui sambungan seluler, Selasa (19/10).
Jika pergantian hendak dilakukan, namun tidak ada pelanggaran, kata Kiai Syafrudin, bisa dilakukan sistem pergantian antarwaktu (PAW). Berbeda dengan penonaktifan pengurus yang harus dilakukan dengan pengajuan. “Misalnya, di PW NU saat ini banyak yang meninggal. Di syuriah dan tanfidziyah banyak yang meninggal. Total ada 6, maka harus diganti,” ujarnya.
Perihal bagaimana kondisi PC NU Kota Kraksaan dan PC NU Kabupaten Probolinggo, ia mengatakan, sejauh ini stabil. Bahkan, baik-baik saja. “Baik yang PC NU Kabupaten Probolinggo, maupun timur, PC NU Kota Kraksaan, sejauh ini rais syuriah maupun tanfidziyah satu pun tidak ada yang melanggar,” jelasnya.
Dengan tidak adanya sesuatu di dua PC NU itu, kata Kiai Syafrudin, tidak perlu adanya KLB ataupun pemakzulan kepengurusan. “Tidak perlu ada KLB yang tidak dikenal itu. Saya rasa semuanya baik-baik saja. Jika memang kepengurusan bermasalah, nanti bisa dimusyawarahkan bersama kepengurusan lain untuk kemudian diajukan ke PB NU. Kami selalu PW hanya yang merekomendasikan,” ujarnya. (mu/rud)