27 C
Probolinggo
Tuesday, March 21, 2023

Sepekan Operasi Zebra: Ada Puluhan Ribu Pelanggar, Ratusan Ditilang

KRAKSAAN, Radar Bromo – Operasi Zebra Semeru Tahun 2022 telah selesai dilaksanakan. Selama dua pekan operasi, Satlantas Polres Probolinggo menjaring 32.281 pelanggar. Mayoritas pelanggar lalu lintas hanya diberikan teguran dan pembinaan.

Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Sapari mengatakan jika pihaknya telah melakukan Operasi Zebra Semeru di seluruh wilayah hukum Polres Probolinggo. Mulai dari jalur selatan hingga jalur pantura. Dalam operasi tersebut tak sedikit pengendara motor dan pengemudi kendaraan roda empat kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Puluhan ribu pelanggar diberikan dua tindakan. Meliputi tindakan teguran dan pembinaan secara lisan dan tilang konvensional. Tercatat sebanyak 31.718 pelanggar aturan lalu lintas mendapat teguran lisan.

Baca Juga:  Edarkan Pil Trek, Arek asal Bucor Kulon Diamankan

Pelanggar yang mendapatkan teguran seperti ibu yang mengantar anaknya ke sekolah tidak memakai helm. Upaya ini dilakukan agar pelanggar tidak melakukan perbuatannya lagi. Dengan alasan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.

Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 ini petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif, serta humanis yang didukung penegakan hukum. Bentuknya secara elektronik maupun teguran.

Karena itu setiap anggota yang bertugas dalam operasi ini melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi. Untuk membangun sinergitas yang baik dalam mewujudkan situasi yang aman, nyaman dan damai. (ar/fun)

KRAKSAAN, Radar Bromo – Operasi Zebra Semeru Tahun 2022 telah selesai dilaksanakan. Selama dua pekan operasi, Satlantas Polres Probolinggo menjaring 32.281 pelanggar. Mayoritas pelanggar lalu lintas hanya diberikan teguran dan pembinaan.

Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Sapari mengatakan jika pihaknya telah melakukan Operasi Zebra Semeru di seluruh wilayah hukum Polres Probolinggo. Mulai dari jalur selatan hingga jalur pantura. Dalam operasi tersebut tak sedikit pengendara motor dan pengemudi kendaraan roda empat kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Puluhan ribu pelanggar diberikan dua tindakan. Meliputi tindakan teguran dan pembinaan secara lisan dan tilang konvensional. Tercatat sebanyak 31.718 pelanggar aturan lalu lintas mendapat teguran lisan.

Baca Juga:  Mrs X Tewas Diduga Jadi Korban Tabrak Lari di Paiton, Ini Ciri-cirinya

Pelanggar yang mendapatkan teguran seperti ibu yang mengantar anaknya ke sekolah tidak memakai helm. Upaya ini dilakukan agar pelanggar tidak melakukan perbuatannya lagi. Dengan alasan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.

Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 ini petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif, serta humanis yang didukung penegakan hukum. Bentuknya secara elektronik maupun teguran.

Karena itu setiap anggota yang bertugas dalam operasi ini melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi. Untuk membangun sinergitas yang baik dalam mewujudkan situasi yang aman, nyaman dan damai. (ar/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru