29.8 C
Probolinggo
Monday, June 5, 2023

Mangkal Siang Bolong saat Pandemi, Tiga PSK di Besuk Diciduk

BESUK, Radar Bromo – Pandemi Covid-19 yang belum mereda, rupanya tidak membuat tiga PSK ini khawatir sama sekali. Buktinya, mereka malah asyik mangkal di Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Ketiganya pun langsung diamankan Satpol PP Unit Besuk, Kecamatan Besuk. Mereka diamankan seusai melayani pelanggannya, Rabu (17/6), pukul 14.00 di Desa Besuk Agung.

Plt Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Aruman mengatakan, pihaknya sebelumnya mendapat informasi dari warga setempat. Karena itu, petugas pun langsung meluncur ke lokasi untuk razia.

“Kami langsung ke lokasi dan langsung menciduk ketiga PSK yang mangkal itu. Salah satu dari tiga PSK diamankan saat baru selesai melayani lelaki hidung belang,” katanya.

Baca Juga:  Belasan Keluarga Korban Banjir Dringu Bertahan di Tempat Pengungsian

Tiga PSK itu sama-sama berasal dari Kabupaten Probolinggo. Yakni BS, 50,warga Kecamatan Tiris; SF, 38 dan LK, 36, yang sama-sama berasal dari Kecamatan Gading. Salah satu dari tiga PSK ini merupakan pemain lama. Dia sudah lebih tiga kali diamankan oleh Satpol PP.

“Warga merasa resah dan terganggu dengan kegiatan mereka. Karena itu, mereka melapor kepada kami. Dari laporan tersebut, kami tindaklanjuti dan ternyata benar adanya,” tandasnya.

Setelah digerebek, lanjut Aruman, ketiganya langsung dibawa ke markas Satpol PP Unit Besuk untuk menjalani sanksi. Sayangnya, kemarin Satpol PP tidak berhasil mengamankan laki-laki hidung belangnya.

“Untuk laki-laki hidung belangnya, berhasil melarikan diri melalui pintu belakang warung. Sehingga, kami hanya meringkus para PSK-nya saja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pandemi, Porprov VIII Jatim Diundur

Berdasarkan keterangan dari ketiganya, tarif sekali kencan mereka patok antara Rp 50 ribu – Rp 75 ribu. Tarif tersebut, menurutnya, sudah merupakan tarif biasa para PSK.

“Selanjutnya ketiganya diberikan pembinaan dan harus membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Kami juga sudah menghubungi perangkat desanya agar mengetahui kelakuan warganya,” tuturnya. (sid/hn)

BESUK, Radar Bromo – Pandemi Covid-19 yang belum mereda, rupanya tidak membuat tiga PSK ini khawatir sama sekali. Buktinya, mereka malah asyik mangkal di Desa Besuk Agung, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Ketiganya pun langsung diamankan Satpol PP Unit Besuk, Kecamatan Besuk. Mereka diamankan seusai melayani pelanggannya, Rabu (17/6), pukul 14.00 di Desa Besuk Agung.

Plt Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo Aruman mengatakan, pihaknya sebelumnya mendapat informasi dari warga setempat. Karena itu, petugas pun langsung meluncur ke lokasi untuk razia.

“Kami langsung ke lokasi dan langsung menciduk ketiga PSK yang mangkal itu. Salah satu dari tiga PSK diamankan saat baru selesai melayani lelaki hidung belang,” katanya.

Baca Juga:  Air Terjun Guyangan Bakal Dilengkapi Jembatan Selfie Senilai Rp 700 Juta

Tiga PSK itu sama-sama berasal dari Kabupaten Probolinggo. Yakni BS, 50,warga Kecamatan Tiris; SF, 38 dan LK, 36, yang sama-sama berasal dari Kecamatan Gading. Salah satu dari tiga PSK ini merupakan pemain lama. Dia sudah lebih tiga kali diamankan oleh Satpol PP.

“Warga merasa resah dan terganggu dengan kegiatan mereka. Karena itu, mereka melapor kepada kami. Dari laporan tersebut, kami tindaklanjuti dan ternyata benar adanya,” tandasnya.

Setelah digerebek, lanjut Aruman, ketiganya langsung dibawa ke markas Satpol PP Unit Besuk untuk menjalani sanksi. Sayangnya, kemarin Satpol PP tidak berhasil mengamankan laki-laki hidung belangnya.

“Untuk laki-laki hidung belangnya, berhasil melarikan diri melalui pintu belakang warung. Sehingga, kami hanya meringkus para PSK-nya saja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tim Fact Finding Inotek Award 2019 Kunjungi Nominasi Asal Kabupaten Probolinggo

Berdasarkan keterangan dari ketiganya, tarif sekali kencan mereka patok antara Rp 50 ribu – Rp 75 ribu. Tarif tersebut, menurutnya, sudah merupakan tarif biasa para PSK.

“Selanjutnya ketiganya diberikan pembinaan dan harus membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Kami juga sudah menghubungi perangkat desanya agar mengetahui kelakuan warganya,” tuturnya. (sid/hn)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru