BESUK, Radar Bromo – Kelayakan hidup Rifka Dina Aulia 7, bocah yatim piatu asal Dusun Krajan, RT 10 RW 3, Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, menjadi tanggung jawab semua instansi. Baik dari segi kesehatannya maupun kondisi tempat tinggalnya. Terbaru, untuk tempat tinggal Rifka, sudah masuk dalam program pemerintah, akan dibenahi agar menjadi tempat tinggal yang layak bagi Rifka beserta keluarganya.
Pembangunan tersebut nantinya melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2022. Hal tersebut disampaikan Camat Besuk, Puja Kurniawan. Menurut ia, tempat tinggal Rifka memang sudah dimasukkan daftar penerima program RTLH berdasarkan hasil dari Musyawarah Desa (Musdes). Akan tetapi, untuk pembangunan tersebut tidak bisa dipercepat.
“Kalau rumahnya memang sudah masuk dalam program RTLH tahun ini dari hasil Musdes. Tapi tidak bisa dikerjakan sekarang. Karena kami juga melihat dulu cuaca terkini di wilayah Kabupaten Probolinggo, khususnya di Kecamatan Besuk,” kata Puja.
Tidak hanya program bedah rumah melalui RTLH saja. Menurut Puja, untuk bantuan lainnya sudah diterima oleh Rifka beserta keluarganya. Seperti, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) yang dalam 3 bulan mendapat uang tunai sebesar Rp 900 ribu.
“Selain itu juga ada KIS (Kartu Indonesia Sehat) subsidi penuh jadi untuk pengobatan dan yang lainnya nanti bisa menggunakan kartu KIS ini, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, Program Keluarga Harapan atau PKH Lansia (lanjut Usia, Red.) untuk neneknya,” lanjut Puja.
Diketahui, pertumbuhan Rifka bermasalah sejak lahir. Jika bayi pada umumnya memiliki berat sekitar 2,5 kilogram, tapi Rifka hanya 1,1 kilogram. Sehingga kondisinya sekarang tidak bisa jalan dan setiap harinya hanya minum susu serta hanya bisa berbaring di tempat tidur.