KRAKSAAN, Radar Bromo –Polres Probolinggo mengamankan ratusan minuman keras jenis arak saat menggelar razia. Minuman hasil fermentasi beralkohol itu diamankan dari sebuah tempat potong rambut di di Desa Paiton, Kecamatan Paiton.
Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi, membenarkan pengamanan ratusan botol miras siap eder itu. Sedikitnya ada 307 botol miras jenis arak yang kini sudah disita.
Siswandi mengatakan, awalnya operasi miras tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga. Kemudian pihaknya melakukan penggerebakan.
Benar saja, saat itu petugas menemukan ratusan botol miras yang sudah siap dijual. Langsung saja ratusan botol di tempat potong rambut milik Ai, langsung dibawa.
“Saat kami datangi tempat tersebut, kami berhasil menemukan sejumlah miras jenis arak yang disembunyikan pemilik tempat potong rambut ini,” katanya Jumat (17/2).
Saat penggerebekan, pihaknya bersama petugas lain juga berhasil mengamankan pemilik tempat potong rambut. “Setelah kami temukan, pemilikpotong rambut ini kami amankan ke Mapolres Probolinggo beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (mu/fun)