KRAKSAAN, Radar Bromo – Sejumlah partai politik menyorot lolosnya eks panitia pemilih kecamatan (PPK) di tiga kecamatan, karena dinilai pernah bermasalah pada 2019. Bukan hanya PPK, parpol juga menuding bahwa Bawaslu Kabupaten Probolinggo tidak jauh berbeda dengan KPU, saat seleksi badan ad hoc di intern.
Hal ini lantaran dari 15 eks PPK bermasalah di 2019, ada di antaranya yang pernah mendaftar menjadi panitia panitia pengawas kecamatan (Panwascam). Bahkan ada sejumlah orang bahkan masuk di 6 besar rekrutmen badan ad hoc Bawaslu Kabupaten Probolinggo tersebut.
Salah satu Komentar datang dari Ketua DPC Partai Demokrat Dedik Riyawan. Dia merasa heran dengan proses rekrutmen badan ad hoc kali ini. Bawaslu meminta rekrutmen PPK harus netral dan bersih. Termasuk me-warning kepada KPU atas lolosnya Eks PPK 2019 bermasalah tersebut.
Penetapan PPK Kab Probolinggo Disorot Sejumlah Parpol, Ini Alasannya
Namun di sisi lain, rekrutmen badan ad hoc yang dilakukan Bawaslu, ternyata eks PPK 2019 yang bermasalah juga ikut mendaftar. Bahkan ada yang masuk enam besar.
“Jadinya kan heran. Mulanya Bawaslu menyikapi (permasalahan eks PPK 2019 yang lolos). Namun saat rekrutmen badan ad hoc-nya sendiri, (eks PPK 2019 bermasalah) sampai masuk enam besar. Apa hanya lips service,” ujarnya, Kamis (15/12).