27 C
Probolinggo
Wednesday, March 29, 2023

Kini Urus Administrasi di Desa Karanganyar Gratis

Pemerintah Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, terus berusaha meningkatkan pelayanannya. Salah satunya dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Bisa diurus di kantor desa.

——————————————————————————————————

KOMPAK: Kepala Desa Karanganyar Mahfud (tiga dari kiri) dan perangkat desa berfoto bersama dengan Wakil Bupati Probolinggo H.A. Timbul Prihanjoko. (Foto: Jamaluddin/Jawa Pos Radar Bromo)

PELAYANAN maksimal menjadi komitmen Pemerintah Desa Karanganyar. Salah satunya terkait pengurusan adminduk. Sejak tahun kemarin, sejumlah keperluan adminduk bisa diurus langsung di kantor desa. Tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Istimewanya, semuanya gratis.

Ada sejumlah adminduk yang bisa dilayani di kantor desa. Di antaranya, pelayanan kartu keluarga (KK) baru, akta kelahiran, akta kematian, dan pindah tempat. Syaratnya cukup mudah. Warga cukup menyerahkan fotokopi KTP dan KK. Serta, tanda bukti lunas PBB-P2 dan surat keterangan dari RT.

Baca Juga:  Dua Tersangka Curanmor Komplotan Oknum Perangkat Desa Didor

“Untuk meningkatkan capaian pelunasan PBB-P2, memang itu jadi persyaratan. Namun, ketika warga ada yang membutuhkan adminduk, tetapi belum melunasi PBB-P2, tetap kami layani. Yang penting ada komitmen untuk segera melunasi PBB-P2-nya,” ujar Kepala Desa Karanganyar Mahfud melalui Kaur Perencanaan Lutfi Irawan.

Selain melayani pengurusan adminduk, Pemerintah Desa Karanganyar juga melayani pendaftaran BPJS Kesehatan. Salah satu tujuannya, agar semakin banyak warga yang ter-cover jaminan kesehatan. “Kami juga sosialisasikan kepada warga akan pentingnya BPJS Kesehatan,” katanya.

Pemerintah Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, terus berusaha meningkatkan pelayanannya. Salah satunya dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk). Bisa diurus di kantor desa.

——————————————————————————————————

KOMPAK: Kepala Desa Karanganyar Mahfud (tiga dari kiri) dan perangkat desa berfoto bersama dengan Wakil Bupati Probolinggo H.A. Timbul Prihanjoko. (Foto: Jamaluddin/Jawa Pos Radar Bromo)

PELAYANAN maksimal menjadi komitmen Pemerintah Desa Karanganyar. Salah satunya terkait pengurusan adminduk. Sejak tahun kemarin, sejumlah keperluan adminduk bisa diurus langsung di kantor desa. Tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Istimewanya, semuanya gratis.

Ada sejumlah adminduk yang bisa dilayani di kantor desa. Di antaranya, pelayanan kartu keluarga (KK) baru, akta kelahiran, akta kematian, dan pindah tempat. Syaratnya cukup mudah. Warga cukup menyerahkan fotokopi KTP dan KK. Serta, tanda bukti lunas PBB-P2 dan surat keterangan dari RT.

Baca Juga:  Bangun Bronjong untuk Fondasi Jembatan di Andungbiru

“Untuk meningkatkan capaian pelunasan PBB-P2, memang itu jadi persyaratan. Namun, ketika warga ada yang membutuhkan adminduk, tetapi belum melunasi PBB-P2, tetap kami layani. Yang penting ada komitmen untuk segera melunasi PBB-P2-nya,” ujar Kepala Desa Karanganyar Mahfud melalui Kaur Perencanaan Lutfi Irawan.

Selain melayani pengurusan adminduk, Pemerintah Desa Karanganyar juga melayani pendaftaran BPJS Kesehatan. Salah satu tujuannya, agar semakin banyak warga yang ter-cover jaminan kesehatan. “Kami juga sosialisasikan kepada warga akan pentingnya BPJS Kesehatan,” katanya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru