KRAKSAAN, Radar Bromo – Pemerintah Pusat masih tarik ulur dengan kebijakan rencana penghapusan tenaga honorer per November mendatang. Kebijakan ini membuat tenaga honorer di pemerintah daerah harus berdebar. Tak terkecuali di Kabupaten Probolinggo yang tercatat ada sebanyak 3.879 tenaga honorer.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda mengungkapkan, sejatinya pada awal pendataan setelah terbitnya SE tersebut, terdapat 4.629 pegawai honorer di lingkungan pemkab. Namun setelah diverifikasi, terdapat 750 tenaga honorer yang tidak lulus proses verifikasi. Sehingga totalnya menjadi 3.879 orang.
“Sesuai dengan kebijakan KEMENPAN-RB, para tenaga honorer tersebut keberadaannya akan segera dihapus. Penghapusan tenaga honorer tersebut akan dilakukan pada November. Tepatnya, sampai 28 November nanti, dihapus,” ujarnya, Selasa (14/3).
Penghapusan tenaga honorer ini diyakini akan menimbulkan masalah baru dalam dunia lapangan kerja. Pasalnya, para tenaga honorer tersebut yang sudah mengabdikan diri selama bertahun-tahun di instansi pemerintah, akan kehilangan pekerjaannya.
Syamsul menyebut, hingga saat ini pemerintah terus berupaya mencari solusi terkait penghapusan tenaga honorer ini. Beberapa waktu lalu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas memaparkan sejumlah opsi solusi akan persoalan ini.
Pertama, tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer diangkat seluruhnya menjadi ASN. Kedua, tenaga non-ASN atau honorer diberhentikan seluruhnya. Ketiga, tenaga non-ASN atau honorer diangkat menjadi ASN sesuai skala prioritas.
“Tiga opsi hasil RDP menpan dengan DPR RI ini masih belum ada tindak lanjut ke daerah-daerah,” ujarnya.