KRAKSAAN, Radar Bromo – Pengadilan Agama (PA) Kraksaan masih lockdown. Lima pegawai PA Kraksaan, terpapar Covid-19. Jumlah ini masih saja bisa bertambah. PA masih menunggu hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan secara masal terhadap puluhan pegawainya yang dilakukan beberapa hari lalu.
Sekretaris PA Kraksaan Abdul Kodir mengatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil swab 38 pegawai PA. Beberapa waktu lalu mereka telah diperiksa untuk dipastikan terjangkit Covid-19 atau tidak. “Masih menunggu hasil swab kedua,” ujarnya, kemarin.
Dengan belum turunnya hasil swab kedua, kata Kodir, masih belum dapat dipastikan apakah akan ada perpanjangan masa lockdown di kantornya atau tidak. Selain itu, pihaknya juga masih perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak lain perihal perpanjangannya.
“Tentunya nanti akan kami koordinasikan dulu dengan pengadilan tingkat banding. Juga koordinasi dengan sekretaris daerah dan Satgas, serta Bupati. Sebab, perihal lockdown ini bukan menjadi keputusan kami. Perlu adanya banyak pihak di dalamnya,” jelasnya.
Diketahui, sejak Senin (12/7), PA Kraksaan tidak melakukan pelayanan. PA memilih ditutup alias lockdown. Penyebabnya, ada 5 pegawai PA yang terpapar Covid-19. Rencannya, lockdown ini akan dilakukan sampai Senin (19/7).
Dengan ditutupnya kantor PA, sejumlah persidangan yang telah terjadwal diundur. Seperti, sidang yang dijadwalkan pada Senin (12/7), akan dilaksanakan pada Senin (19/7). Sidang Selasa-Rabu (13-14/7) akan dilaksanakan pada Rabu (21/7). Sementara, sidang yang direncanakan Kamis (15/7), akan dilaksanakan pada Kamis depan (22/7).
“Saat penutupan awal kami juga konsultasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya. (mu/rud)