KRAKSAAN, Radar Bromo – Anggaran belanja tidak terduga (BTT) Pemkab Probolinggo disiapkan Rp 21 Miliar. Namun belum genap tiga bulan di tahun 2023, anggarannya tersisa tak sampai Rp 9 miliar.
Sejumlah faktor menjadi penyebab anggaran BTT Kabupaten Probolinggo menipis. Pertama karena adanya refocusing anggaran sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 tahun 2022.
“Mulanya Rp 21 miliar, kemudian terkena refocusing anggaran menjadi Rp 11 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo Dewi Korina, Senin (12/3).
Kemudian tak genap tiga bulan, anggaran BTT berkurang karena adanya insiden bencana. Lantaran masuk anggaran kebencanaan, maka dana tak terduga dimanfaatkan ntuk penanganan terhadap bencana yang terjadi.
Penggunaan BTT ini sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 360/1040/426.32/2022 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi. “Payung hukum ini yang menjadi acuan kami mengeluarkan BTT, dan status siaga darurat ini dari 8 November 2022 sampai 30 April 2023,” katanya.
Sejak adanya kejadian bencana mulai Januari lalu, Pemkab Probolinggo total telah mengucurkan dana BTT sebesar Rp 1.488.698.500. Dana tersebut dikucurkan untuk melakukan evakuasi tanah longsor ataupun perbaikan terhadap jembatan-jembatan yang rusak akibat banjir.
Penggunaan anggaran BTT dilakukan pada penganan yang bersifat sementara, atau mendesak. Sementara melakukan perbaikan dalam skala besar atau permanen, harus menunggu Perbup status bencana berakhir. Alokasinya juga akan dilakukan pada penganggaran tahun berikutnya.