23 C
Probolinggo
Monday, May 29, 2023

Dikeluhkan Petani, DLH Datangi Tambak Udang di Paiton

KRAKSAAN, Radar Bromo – Adanya polemik tentang gangguan lahan pertanian di Desa Karanganyar dan Pondokkelor, Kecamatan Paiton, mendapat perhatian banyak pihak. Termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo.

Selasa (12/10), DLH mendatangi lokasi tambak. Tujuannya, untuk menindaklanjuti laporan dari warga. “Kami merespons laporan yang masuk, sehingga kami cek lapangan,” ujar Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nur Jayadi.

Joko mengatakan, pengecekan salah satunya dilakukan terhadap kualitas air dan udara. Terutama berkaitan dengan adanya dugaan pencemaran seperti dilaporkan warga. “Nanti kalau dicek kan bisa tahu, di atas atau di bawah standar,” ujarnya.

DLH menerjunkan sejumlah petugas. Di antaranya, dari Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum, seksi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan seksi Kualitas Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  Bank Jatim Cabang Kraksaan-Pemkab Probolinggo Launching Aplikasi Baru

Namun, Joko mengaku belum mendapatkan laporan dari hasil pengecekan oleh petugas di lapangan. “Intinya masih dalam proses pengecekan di lapangan,” ujarnya.

Terlepas dari itu, Joko menyebutkan, jika hasil pengecekan menyatakan tidak memenuhi standar, maka akan ada teguran bagi pemilik tambak. Serta, akan diminta memperbaiki aktivitas pengelolaan tambaknya.

“Kami akan lakukan teguran kepada yang bersangkutan, bahwa aktivitasnya perlu diperbaiki karena dapat menyebabkan pencemaran. Kami memiliki tugas pengawasan dan pembinaan untuk perusahaan-perusahaan,” jelasnya.

Manajer PT Tanjung Windu Catur Iwan membenarkan DLH mendatangi tambaknya. “Ini lagi survei (lokasi tambak) sama DLH,” ujar pengelola tambak udang itu. (mu/rud)

KRAKSAAN, Radar Bromo – Adanya polemik tentang gangguan lahan pertanian di Desa Karanganyar dan Pondokkelor, Kecamatan Paiton, mendapat perhatian banyak pihak. Termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo.

Selasa (12/10), DLH mendatangi lokasi tambak. Tujuannya, untuk menindaklanjuti laporan dari warga. “Kami merespons laporan yang masuk, sehingga kami cek lapangan,” ujar Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nur Jayadi.

Joko mengatakan, pengecekan salah satunya dilakukan terhadap kualitas air dan udara. Terutama berkaitan dengan adanya dugaan pencemaran seperti dilaporkan warga. “Nanti kalau dicek kan bisa tahu, di atas atau di bawah standar,” ujarnya.

DLH menerjunkan sejumlah petugas. Di antaranya, dari Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum, seksi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dan seksi Kualitas Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  Gelar Pasar Murah, Pemkab Probolinggo Gandeng BI

Namun, Joko mengaku belum mendapatkan laporan dari hasil pengecekan oleh petugas di lapangan. “Intinya masih dalam proses pengecekan di lapangan,” ujarnya.

Terlepas dari itu, Joko menyebutkan, jika hasil pengecekan menyatakan tidak memenuhi standar, maka akan ada teguran bagi pemilik tambak. Serta, akan diminta memperbaiki aktivitas pengelolaan tambaknya.

“Kami akan lakukan teguran kepada yang bersangkutan, bahwa aktivitasnya perlu diperbaiki karena dapat menyebabkan pencemaran. Kami memiliki tugas pengawasan dan pembinaan untuk perusahaan-perusahaan,” jelasnya.

Manajer PT Tanjung Windu Catur Iwan membenarkan DLH mendatangi tambaknya. “Ini lagi survei (lokasi tambak) sama DLH,” ujar pengelola tambak udang itu. (mu/rud)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru