25.5 C
Probolinggo
Wednesday, March 29, 2023

Apdesi Beri Waktu Dua Hari soal Kejelasan Tahapan Pilkades

KRAKSAAN, Radar Bromo – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Probolinggo terus mempertanyakan kejelasan perihal pemilihan kepala desa (pilkades) tahap II. Kali ini, Apdesi mendesak pemerintah segera melaksanakan tahapan pilkades.

Desakan itu dituangkan dalam surat yang dikirim Apdesi ke Bagian Umum Pemkab Probolinggo, Senin (11/10). Surat itu ditujukan kepada Plt Bupati Timbul Prihanjoko. Dalam surat itu juga disebutkan, jika beberapa upaya dan kesepakatan sebelumnya telah dihasilkan dari audiensi di kantor DPRD.

Salah satu kesepakatannya adalah pelaksanaan pilkades akan digelar pada Februari 2022. Namun, Apdesi menyayangkan sejauh ini tahapannya belum dilakukan.

“Dengan surat itu, di dalamnya kami juga minta dan mendesak agar Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades segera diselesaikan. Juga agar segera melakukan tahapan-tahapan pilkades serentak tahap II,” ujar Ketua Apdesi Kabupaten Probolinggo Hasanuddin, Selasa (12/10).

Baca Juga:  Viral karena Telantar, TKW asal Krucil Berangkat secara Ilegal

Jika adanya surat desakan tersebut tidak digubris pemerintah, Hasan mengaku akan melakukan demonstrasi ke Kantor Bupati Probolinggo. Yakni, dalam waktu dua hari setelah surat tersebut dikirimkan. “Jika sampai besok (Rabu, 13/10), tidak ada tanggapan, maka sangat terpaksa kami akan melakukan aksi. Sekaligus Rabu kami akan melakukan pematangan bagaimana konsep aksinya nanti,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Apdesi Kabupaten Probolinggo mendesak pilkades serentak tahap II segera dilaksanakan. Apdesi menilai, jika pilkades tidak segera dilakukan, akan memperpanjang waktu orang luar. Dalam hal ini penjabat (Pj) kepala desa menduduki pemerintahan desa. Hal tersebut, kata Hasan, akan memengaruhi keberlangsungan pemerintahan di desa.

Jawa Pos Radar Bromo berusaha mendapatkan keterangan dari pemerintah terkait desakan Apdesi. Namun, sampai berita ini ditulis tadi malam belum berhasil. Kabid Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo Nur Rahmad Sholeh belum merespons. Begitu juga dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono. (mu/rud)

Baca Juga:  Pilkades Jatiadi Selisih 4 Suara, Ada yang Desak Hitung Ulang

KRAKSAAN, Radar Bromo – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Probolinggo terus mempertanyakan kejelasan perihal pemilihan kepala desa (pilkades) tahap II. Kali ini, Apdesi mendesak pemerintah segera melaksanakan tahapan pilkades.

Desakan itu dituangkan dalam surat yang dikirim Apdesi ke Bagian Umum Pemkab Probolinggo, Senin (11/10). Surat itu ditujukan kepada Plt Bupati Timbul Prihanjoko. Dalam surat itu juga disebutkan, jika beberapa upaya dan kesepakatan sebelumnya telah dihasilkan dari audiensi di kantor DPRD.

Salah satu kesepakatannya adalah pelaksanaan pilkades akan digelar pada Februari 2022. Namun, Apdesi menyayangkan sejauh ini tahapannya belum dilakukan.

“Dengan surat itu, di dalamnya kami juga minta dan mendesak agar Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades segera diselesaikan. Juga agar segera melakukan tahapan-tahapan pilkades serentak tahap II,” ujar Ketua Apdesi Kabupaten Probolinggo Hasanuddin, Selasa (12/10).

Baca Juga:  Viral karena Telantar, TKW asal Krucil Berangkat secara Ilegal

Jika adanya surat desakan tersebut tidak digubris pemerintah, Hasan mengaku akan melakukan demonstrasi ke Kantor Bupati Probolinggo. Yakni, dalam waktu dua hari setelah surat tersebut dikirimkan. “Jika sampai besok (Rabu, 13/10), tidak ada tanggapan, maka sangat terpaksa kami akan melakukan aksi. Sekaligus Rabu kami akan melakukan pematangan bagaimana konsep aksinya nanti,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Apdesi Kabupaten Probolinggo mendesak pilkades serentak tahap II segera dilaksanakan. Apdesi menilai, jika pilkades tidak segera dilakukan, akan memperpanjang waktu orang luar. Dalam hal ini penjabat (Pj) kepala desa menduduki pemerintahan desa. Hal tersebut, kata Hasan, akan memengaruhi keberlangsungan pemerintahan di desa.

Jawa Pos Radar Bromo berusaha mendapatkan keterangan dari pemerintah terkait desakan Apdesi. Namun, sampai berita ini ditulis tadi malam belum berhasil. Kabid Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo Nur Rahmad Sholeh belum merespons. Begitu juga dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono. (mu/rud)

Baca Juga:  Foto Beratribut Partai Beredar di FB, 8 Perangkat Dipanggil Bawaslu

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru