KRAKSAAN, Radar Bromo – Keluhan kenaikan tagihan listrik juga disampaikan pelanggan PLN di Kraksaan. Yasin, warga Perumahan Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo mengeluh, pembayaran tagihan listrik bulan Juli di rumahnya membengkak 100 persen.
Awalnya, Yasin mengaku tidak tahu. Dia kaget saat membayar tagihan listrik bulan Mei di sebuah toko modern. “Biasanya itu tagihan saya hanya sekitar Rp 230 ribu. Tetapi, pada tagihan Juni mencapai Rp 390 ribu,” katanya.
Tidak hanya tagihan Juni yang naik. Pada tagihan bulan Juli pun, rekening listriknya membengkak. Yaitu mencapai Rp 400 ribu lebih. Padahal, pemakaiannya selama bulan Mei dan Juni tidak berlebih. “Saya menggunakan seperti biasa. Saya tidak pernah berlebih,” katanya.
Karena itu, pihaknya meminta kejelasan kepada PLN mengenai tagihan tersebut. Pihaknya sendiri memakai PLN secara rutin dan tidak sampai ada kenaikan pemakaian. Pihaknya juga mengakui bahwa tidak pernah mengecek meterannya yang berdaya 900 volt.
“Memang kami tidak pernah ngecek angka di meteran. Karena kami tidak punya waku untuk itu. Tapi setiap bulan tagihan listrik rumah tetap. Kecuali bulan Juni dan Juli ini,” ujar Sekretaris MUI kabupaten Probolinggo itu.
Hendy Pranata, manager UPL Kraksaan saat dikonfirmasi mengatakan, PLN tidak pernah menaikkan tarif listrik. Menurutnya, kenaikan itu terjadi lantaran adanya pemakaian yang berlebih. “Tidak benar ada kenaikan. Kami tidak pernah menaikkan tarif listrik,” katanya.
Menurutnya, untuk bulan Maret dan April pihaknya memang tidak melakukan pencatatan. Sehingga, pembayaran oleh pelanggan dilakukan sesuai dengan rata-rata pembayaran. Namun, untuk Mei dan Juni ini dimungkinkan pemakaian yang berlebih.
“Biasanyakan bulan puasa itu banyak. Mungkin itu yang menyebabkan tinggi. Karena itu, jika ingin mengetahui penyebab pastinya bisa kasi nomer rekeningnya. Biar kami cek pemakaiannya,” tandasnya. (sid/hn)