24.7 C
Probolinggo
Friday, March 31, 2023

Banyak Warga Difabel Kesulitan Mengurus SIM

KRAKSAAN, Radar Bromo – Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo sudah menyediakan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus untuk warga difabel. Namun, kalangan difabel masih merasa kesulitan dalam proses untuk mendapatkannya.

Seperti disampaikan Ketua Persatuan Difabel Kabupaten Probolinggo Hasan Basri. Ia mengaku berterima kasih kepada kepolisian karena telah memfasilitasi SIM khusus.

Namun, menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi salah satu faktor masih minimnya warga difabel membuat SIM D. Ada beberapa fasilitas dan pelayanan saat pembuatan masih terbilang susah. Seperti, pelayanan pendaftaran dan proses tes saat berkendara.

“Kami selaku kaum minoritas masih kesulitan dalam melakukan tes pembuatan SIM. Karena, dalam tesnya itu sama dengan warga pada umumnya. Selain itu, pelayanan saat pendaftaran juga sama. Tidak ada yang khusus difabel,” jelasnya.

Baca Juga:  Hutan Kota di Kelurahan Kebonagung-Kraksaan Minim Pengunjung

Karena sejumlah kesulitan itulah, kata Hasan, sekitar 60 anggotanya yang berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Probolinggo, belum mengantongi SIM. Meski, pentingnya memiliki SIM sudah disosialisasikan sejak awal tahun.

“Kami bersyukur karena masih ada layanan pembuatan SIM khusus kepada kami. Tapi, kami harap untuk tes berkendaranya sedikit dipermudah. Jangan disamakan dengan warga pada umumnya. Kami juga berharap ada pendaftaran khusus bagi kami,” pintanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, pihaknya setiap bulan menggelar forum lalu lintas yang selalu dihadiri warga difabel. Dalam forum itu, semua keluhan warga difabel ditampung.

“Kami akomodasi dan bantu sepenuhnya. Ada hal-hal seperti menjadi analisis dan evaluasi dari pihak kami,” ujarnya.

Baca Juga:  Simak Nih, Jalur Alternatif saat Jembatan Randumerak Paiton Ditutup

Setiap bulan, para warga difabel juga memperoleh sosialisasi bagaimana mekanisme mendapatkan SIM D. Namun, menurut Dadang, pihaknya tetap harus melaksanakan semua mekanisme sesuai aturan.

“Pasti kami bantu prosesnya. Kami juga bisa memahami, namun kami harus tetap sesuai aturan. Seperti teman-teman yang tunarungu dan mengalami kebutaan, kami beri pemahaman secara perlahan. Sebab, tidak mungkin berkendara, membahayakan diri sendiri dan orang lain. Nanti akan kami bahas kembali pada forum lalu lintas bersama teman-teman difabel,” ujarnya. (mu/rud)

KRAKSAAN, Radar Bromo – Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo sudah menyediakan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus untuk warga difabel. Namun, kalangan difabel masih merasa kesulitan dalam proses untuk mendapatkannya.

Seperti disampaikan Ketua Persatuan Difabel Kabupaten Probolinggo Hasan Basri. Ia mengaku berterima kasih kepada kepolisian karena telah memfasilitasi SIM khusus.

Namun, menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi salah satu faktor masih minimnya warga difabel membuat SIM D. Ada beberapa fasilitas dan pelayanan saat pembuatan masih terbilang susah. Seperti, pelayanan pendaftaran dan proses tes saat berkendara.

“Kami selaku kaum minoritas masih kesulitan dalam melakukan tes pembuatan SIM. Karena, dalam tesnya itu sama dengan warga pada umumnya. Selain itu, pelayanan saat pendaftaran juga sama. Tidak ada yang khusus difabel,” jelasnya.

Baca Juga:  Tertabrak Pikap Putar Balik di Paiton, Warga Bondowoso Patah Tulang

Karena sejumlah kesulitan itulah, kata Hasan, sekitar 60 anggotanya yang berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Probolinggo, belum mengantongi SIM. Meski, pentingnya memiliki SIM sudah disosialisasikan sejak awal tahun.

“Kami bersyukur karena masih ada layanan pembuatan SIM khusus kepada kami. Tapi, kami harap untuk tes berkendaranya sedikit dipermudah. Jangan disamakan dengan warga pada umumnya. Kami juga berharap ada pendaftaran khusus bagi kami,” pintanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, pihaknya setiap bulan menggelar forum lalu lintas yang selalu dihadiri warga difabel. Dalam forum itu, semua keluhan warga difabel ditampung.

“Kami akomodasi dan bantu sepenuhnya. Ada hal-hal seperti menjadi analisis dan evaluasi dari pihak kami,” ujarnya.

Baca Juga:  Tahun Ini Gelora Merdeka-Hutan Kota Bakal Kian Dipercantik

Setiap bulan, para warga difabel juga memperoleh sosialisasi bagaimana mekanisme mendapatkan SIM D. Namun, menurut Dadang, pihaknya tetap harus melaksanakan semua mekanisme sesuai aturan.

“Pasti kami bantu prosesnya. Kami juga bisa memahami, namun kami harus tetap sesuai aturan. Seperti teman-teman yang tunarungu dan mengalami kebutaan, kami beri pemahaman secara perlahan. Sebab, tidak mungkin berkendara, membahayakan diri sendiri dan orang lain. Nanti akan kami bahas kembali pada forum lalu lintas bersama teman-teman difabel,” ujarnya. (mu/rud)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru