27.9 C
Probolinggo
Monday, March 27, 2023

597 Nakes di Kab Probolinggo Tak Penuhi Syarat Vaksin Covid

KRAKSAAN, Radar Bromo – Sebanyak 597 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Probolinggo tidak memenuhi syarat divaksin. Karena itu, di tahap pertama hanya akan dialokasikan 3.175 dosis vaksin untuk 3.175 nakes.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica menjelaskan, memang tidak semua petugas nakes dan pembantunya bakal divaksin. Awalnya, pihaknya mendata ada 3.772 nakes yang akan divaksin di tahap pertama. Data itu pun diajukan ke pusat.

Setelah difilter oleh pusat, di Kabupaten Probolinggo ada 3.175 orang yang memenuhi syarat. Selebihnya, 597 nakes dan pembantunya tidak memenuhi syarat karena beberapa faktor. Antara lain, masuk usia lanjut, pernah positif Covid-19, dan ada riwayat penyakit bawaan.

”Sasaran vaksinasi Covid-19 adalah kelompok rentan yang berusia 18-59 tahun dengan pemberian secara bertahap. Kelompok usia di atas 60 tahun akan divaksinasi setelah tersedia data keamanan untuk kelompok usia tersebut dan disetujui BPOM,” katanya.

Sama dengan di kota, vaksin baru akan tiba di Kabupaten Probolinggo pada awal Februari. Namun, belum dipastikan tanggal berapa.

“Untuk Kabupaten Probolinggo, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masuk dalam tahap pertama interim dua pada bulan Februari 2021. Untuk tahap pertama interim satu pada 14 Januari 2021 akan dilaksanakan untuk wilayah Surabaya Raya,” jelasnya.

Baca Juga:  Bentuk Tim Khusus Waspadai Penyebaran Omicron di Kab Probolinggo

Meski demikian, dikatakan Dewi, pihaknya sudah menyiapkan semua sarana dan prasarana untuk kedatangan vaksin dan pelaksanaannya. Mulai menyiapkan tempat penyimpanan vaksin dan petugas vaksinasi.

”Ada sekitar 225 orang vaksinator di Kabupaten Probolinggo yang sudah mendapatkan pelatihan dari Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Semarang,” ujarnya.

Lalu saat tiba di Kabupaten Probolinggo, vaksin akan disimpan ke gudang farmasi Kabupaten Probolinggo yang ada di Kota Probolinggo.

Cool chain (rantai dingin) vaksin di tingkat kabupaten juga sudah disiapkan. Terdiri atas satu coldroom, 43 lemari penyimpanan vaksin standar WHO yang berfungsi dengan baik di puskesmas-puskesmas. Lalu, 282 vaccine carrier standar WHO serta rumah sakit sebanyak 6 lemari es penyimpan vaksin.

“Jumlah fasilitas kesehatan yang siap sebagai tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 meliputi 33 puskesmas dan 6 rumah sakit,” tuturnya.

Enam rumah sakit ini milik pemerintah dan swasta. Antara lain, RSUD Waluyo Jati, Kraksaan; RSUD Tongas; RSU Wonolangan, Dringu; RS Graha Sehat, Kraksaan; RS Rizani, Paiton; dan RSIA Fatimah, Kraksaan.

Baca Juga:  Lereng Gunung Argopuro Terbakar, Terancam Merembet ke Cikasur

Adapun alur pelayanan vaksinasi Covid-19 dibagi tiga. Yaitu, sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan, dan pascapelaksanaan. Sebelum pelaksanaan, sasaran menerima menerima notifikasi (SMS). Kemudian sasaran melakukan registrasi online (peduli lindungi) atau SMS (*#). Selanjutnya sasaran memilih tempat vaksinasi (faskes) dan memilih jadwalnya. Akhirnya sasaran mendapat e-tiket berupa nomor dan barcode.

Saat pelaksanaan, sasaran datang ke faskes yang telah dipilih sesuai jadwalnya menuju meja 1 untuk registrasi ulang. Kemudian menuju meja 2 untuk screening. Tujuannya, menentukan dilanjut ataukah ditunda atau tidak usah divaksin.

Lalu, menuju meja 3 untuk pemberian vaksinasi Covid-19. Dan meja 4 untuk pencatatan dan pemantauan KIPI. ”Kami tidak dapat menjadwal pelayanan vaksinasi. Karena tiap rumah sakit atau puskesmas tidak sama,” terangnya.

Pascapelaksanaan, sasaran yang telah diimunisasi tetap dipantau untuk mengetahui ada tidaknya gejala KIPI (Kejadian Ikutan Pascaimunisasi). Jika ada, maka sasaran bisa menghubungi nomor kontak faskes tempat pelayanan imunisasi.

“Tetap semangat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” paparnya. (mas/hn)

KRAKSAAN, Radar Bromo – Sebanyak 597 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Probolinggo tidak memenuhi syarat divaksin. Karena itu, di tahap pertama hanya akan dialokasikan 3.175 dosis vaksin untuk 3.175 nakes.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica menjelaskan, memang tidak semua petugas nakes dan pembantunya bakal divaksin. Awalnya, pihaknya mendata ada 3.772 nakes yang akan divaksin di tahap pertama. Data itu pun diajukan ke pusat.

Setelah difilter oleh pusat, di Kabupaten Probolinggo ada 3.175 orang yang memenuhi syarat. Selebihnya, 597 nakes dan pembantunya tidak memenuhi syarat karena beberapa faktor. Antara lain, masuk usia lanjut, pernah positif Covid-19, dan ada riwayat penyakit bawaan.

”Sasaran vaksinasi Covid-19 adalah kelompok rentan yang berusia 18-59 tahun dengan pemberian secara bertahap. Kelompok usia di atas 60 tahun akan divaksinasi setelah tersedia data keamanan untuk kelompok usia tersebut dan disetujui BPOM,” katanya.

Sama dengan di kota, vaksin baru akan tiba di Kabupaten Probolinggo pada awal Februari. Namun, belum dipastikan tanggal berapa.

“Untuk Kabupaten Probolinggo, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masuk dalam tahap pertama interim dua pada bulan Februari 2021. Untuk tahap pertama interim satu pada 14 Januari 2021 akan dilaksanakan untuk wilayah Surabaya Raya,” jelasnya.

Baca Juga:  Temukan Komponen Timbangan Tak Berfungsi Baik saat Tera Ulang

Meski demikian, dikatakan Dewi, pihaknya sudah menyiapkan semua sarana dan prasarana untuk kedatangan vaksin dan pelaksanaannya. Mulai menyiapkan tempat penyimpanan vaksin dan petugas vaksinasi.

”Ada sekitar 225 orang vaksinator di Kabupaten Probolinggo yang sudah mendapatkan pelatihan dari Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Semarang,” ujarnya.

Lalu saat tiba di Kabupaten Probolinggo, vaksin akan disimpan ke gudang farmasi Kabupaten Probolinggo yang ada di Kota Probolinggo.

Cool chain (rantai dingin) vaksin di tingkat kabupaten juga sudah disiapkan. Terdiri atas satu coldroom, 43 lemari penyimpanan vaksin standar WHO yang berfungsi dengan baik di puskesmas-puskesmas. Lalu, 282 vaccine carrier standar WHO serta rumah sakit sebanyak 6 lemari es penyimpan vaksin.

“Jumlah fasilitas kesehatan yang siap sebagai tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 meliputi 33 puskesmas dan 6 rumah sakit,” tuturnya.

Enam rumah sakit ini milik pemerintah dan swasta. Antara lain, RSUD Waluyo Jati, Kraksaan; RSUD Tongas; RSU Wonolangan, Dringu; RS Graha Sehat, Kraksaan; RS Rizani, Paiton; dan RSIA Fatimah, Kraksaan.

Baca Juga:  Lereng Gunung Argopuro Terbakar, Terancam Merembet ke Cikasur

Adapun alur pelayanan vaksinasi Covid-19 dibagi tiga. Yaitu, sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan, dan pascapelaksanaan. Sebelum pelaksanaan, sasaran menerima menerima notifikasi (SMS). Kemudian sasaran melakukan registrasi online (peduli lindungi) atau SMS (*#). Selanjutnya sasaran memilih tempat vaksinasi (faskes) dan memilih jadwalnya. Akhirnya sasaran mendapat e-tiket berupa nomor dan barcode.

Saat pelaksanaan, sasaran datang ke faskes yang telah dipilih sesuai jadwalnya menuju meja 1 untuk registrasi ulang. Kemudian menuju meja 2 untuk screening. Tujuannya, menentukan dilanjut ataukah ditunda atau tidak usah divaksin.

Lalu, menuju meja 3 untuk pemberian vaksinasi Covid-19. Dan meja 4 untuk pencatatan dan pemantauan KIPI. ”Kami tidak dapat menjadwal pelayanan vaksinasi. Karena tiap rumah sakit atau puskesmas tidak sama,” terangnya.

Pascapelaksanaan, sasaran yang telah diimunisasi tetap dipantau untuk mengetahui ada tidaknya gejala KIPI (Kejadian Ikutan Pascaimunisasi). Jika ada, maka sasaran bisa menghubungi nomor kontak faskes tempat pelayanan imunisasi.

“Tetap semangat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” paparnya. (mas/hn)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru