DRINGU, Radar Bromo – Percepatan pelantikan kades terpilih di Kabupaten Probolinggo tidak hanya didukung Forkopimda. Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo memberikan izin rencana pelantikan yang akan dimajukan dari jadwal tahapan sebelumnya. Meski begitu, begitu dengan sejumlah syarat patuhi protokol kesehatan yang ketat.
Hal tersebut diungkap Ugas Irwanto Panitia Kabupaten Pilkades Serentak. Ugas yang juga koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo mengatakan, pihaknya mengizinkan pelaksanaan pelantikan kepala desa pada pilkades tahap ke II, Rabu (13/4) mendatang.
“Untuk satgas mengizinkan dengan syarat prokes ketat. Sejumlah syarat tersebut harus dilakukan,” katanya, Selasa (5/4).
Rencana pemkab menggelar pelantikan di Gedung Islamic Center (GIC), tetap harus bersyarat. Prokes wajib ditaati, seperti mengatur jarak kursi, cuci tangan, dan suhu.
“Makan dengan kotakan. Peserta juga dibatasi. Cukup kades dan ibu kades saja yang hadir,” bebernya.
Sementara itu, untuk rencana gelaran virtual di sejumlah kecamatan bagi pada keluarga cakades agar dapat melihat prosesi pelantikan, juga harus menerapkan protokol kesehatan ketat. “Yang lainnya seperti muspika, panlih, BPD dan keluarga, bisa virtual di tiap kecamatan. Tetapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Tak lupa juga vaksin 2 juga menjadi persyaratan,” katanya.