27.5 C
Probolinggo
Saturday, March 25, 2023

KTP Digital Belum Efektif, Blangko e-KTP Tetap Disediakan

DRINGU, Radar Bromo – Pemerintah mulai memberlakukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital atau KTP yang bersifat digital dan diinstal melalui aplikasi di handphone (HP) berbasis android. KTP digital ini berlaku sama dengan KTP elektronik.

Pemberlakukan KTP digital ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar Perangkat Keras dan Perangkat Lunak dan Blanko KTP El serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital. Secara bertahap pemerintah menerapkan double track atau dua identitas kependudukan.

Pertama KTP elektronik yang ada selama ini tetap berlaku dan kedua KTP Digital. KTP elektronik itu bisa diganti dengan KTP digital. Sayangnya KTP tersebut hanya bisa digunakan oleh warga yang sudah melek teknologi. Sementara masih banyak warga yang belum paham dan masih memerlukan KTP elektronik.

Baca Juga:  Sungguh Tega, Lelaki Ini Hendak Perkosa Nenek yang Masih Tetangga, Korban Melawan hingga Dibacok

“Memang diutamakan untuk masyarakat yang sudah milenial. Karena itulah KTP elektronik tetap berlaku selain KTP digital,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo Munaris.

KTP digital tersebut cukup mudah. Masyarakat harus memenuhi dulu sejumlah persyaratannya. Di antaranya masyarakat sudah perekaman dan posisinya sudah print ready record (PRR). Sehingga sudah bisa mencetak KTP Elektronik. Selanjutnya KTP digital ini masyarakat harus mempunyai HP Android dan ada jaringan internet. Untuk mengaktifkan KTP digital, masyarakat harus instal aplikasi identitas kependudukan digital di playstore.

Saat disinggung pengadaan stok blanko KTP elektronik, Munaris mengatakan, jika evaluasi stok dilakukan setiap hari. Sehingga dirinya berupaya penuh agar stok tetap tersedia. Namun pemenuhan stok sangat bergantung pada pemerintah pusat. Sebab pihaknya masih harus mengusulkan pada pusat untuk pemenuhannya.

Baca Juga:  Jaran Bodhag di Dirgahayu RI untuk Lestarikan Kesenian Daerah

“Untuk pemenuhan kami koordinasikan dengan pusat. Maka dari itulah secara perlahan KTP digital diberlakukan, untuk mengantisipasi menipisnya blanko,” tuturnya. (ar/fun)

DRINGU, Radar Bromo – Pemerintah mulai memberlakukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital atau KTP yang bersifat digital dan diinstal melalui aplikasi di handphone (HP) berbasis android. KTP digital ini berlaku sama dengan KTP elektronik.

Pemberlakukan KTP digital ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar Perangkat Keras dan Perangkat Lunak dan Blanko KTP El serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital. Secara bertahap pemerintah menerapkan double track atau dua identitas kependudukan.

Pertama KTP elektronik yang ada selama ini tetap berlaku dan kedua KTP Digital. KTP elektronik itu bisa diganti dengan KTP digital. Sayangnya KTP tersebut hanya bisa digunakan oleh warga yang sudah melek teknologi. Sementara masih banyak warga yang belum paham dan masih memerlukan KTP elektronik.

Baca Juga:  Masih Temukan Pelanggaran Jalur Kapal di Pulau Gili

“Memang diutamakan untuk masyarakat yang sudah milenial. Karena itulah KTP elektronik tetap berlaku selain KTP digital,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo Munaris.

KTP digital tersebut cukup mudah. Masyarakat harus memenuhi dulu sejumlah persyaratannya. Di antaranya masyarakat sudah perekaman dan posisinya sudah print ready record (PRR). Sehingga sudah bisa mencetak KTP Elektronik. Selanjutnya KTP digital ini masyarakat harus mempunyai HP Android dan ada jaringan internet. Untuk mengaktifkan KTP digital, masyarakat harus instal aplikasi identitas kependudukan digital di playstore.

Saat disinggung pengadaan stok blanko KTP elektronik, Munaris mengatakan, jika evaluasi stok dilakukan setiap hari. Sehingga dirinya berupaya penuh agar stok tetap tersedia. Namun pemenuhan stok sangat bergantung pada pemerintah pusat. Sebab pihaknya masih harus mengusulkan pada pusat untuk pemenuhannya.

Baca Juga:  Resmi, Mulai Senin Ini Berlakukan Karcis Pantai Duta

“Untuk pemenuhan kami koordinasikan dengan pusat. Maka dari itulah secara perlahan KTP digital diberlakukan, untuk mengantisipasi menipisnya blanko,” tuturnya. (ar/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru