25.4 C
Probolinggo
Friday, March 24, 2023

BKPSDM Kab Probolinggo Gelar Bimtek, Tingkatkan Pelayanan Kepegawaian

SEIRING dengan kemajuan teknologi, pelayanan publik dituntut memenuhi harapan masyarakat dalam memaksimalkan memberikan pelayanan. Menyadari pentingnya hal itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatkan kemampuan dan pelayanan pada karyawan dan karyawati di lingkungan BKPSDM.

Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta pada Kamis (29/9) hingga Sabtu (1/10). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifudin, S.Sos., M.Si. Serta, diikuti oleh sekretaris, para kepala bidang, pegawai jabatan fungsional, beserta staf di BKPSDM.

Dalam sambutannya, Hudan mengatakan, pelaksanaan pengembangan kompetensi ada dua tanggung jawab yang harus dan mampu dilaksanakan BKPSDM. Yakni, peningkatan kompetensi secara internal selaku manajer urusan kepegawaian dengan memanajeri urusan di bidang masing-masing dan terus meningkatkan kompetensi ASN se-Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  Ketika Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto Diberi Kejutan Ultah oleh Hasan Aminudin
INTERAKTIF: Pemateri dari Direktorat Jabatan ASN Badan Kepegawaian Negara Dodi Sumedi Gozali (berdiri) memberikan paparan kepada peserta bimtek.

“Di pelayanan internal, saya sebagai penanggung jawab dan yang bertanggung jawab dibantu oleh sekretaris. Sedangkan, tanggung jawab keseluruhan untuk meningkatkan kompetensi ASN di Kabupaten Probolinggo adalah tanggung jawab kita sebagai BKPSDM,” ujarnya.

Menurutnya, setiap perubahan dimulai dari perubahan mainset dulu. Ke depan, BKPSDM mendapatkan amanah untuk mengatur tim pemerintahan Kabupaten Probolinggo, seoptimal mungkin. Serta, menjadi lebih baik dengan terus mengikuti perkembangan.

Narasumber dari Direktorat Jabatan ASN Badan Kepegawaian Negara Dodi Sumedi Gozali memaparkan tentang pedoman teknis kepegawaian jabatan fungsional yang menjelaskan Perka BKN Nomor 11/2022. Dengan adanya perubahan angka kredit dari konvensional ke konversi integrasi, ia berharap bisa memudahkan bagi instansi. Khususnya pembina dalam perubahan.

Baca Juga:  Lunas PBB-P2, 148 Desa di Kabupaten Probolinggo Dapat Reward
KEMENPAN RB: Analis Kebijakan Muda Kemenpan RB Akhlaqul Karimah (pegang mik) menyampaikan materi tentang Pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya berharap terkait penyetaraan dari jabatan administrasi ke fungsional dan ASN yang terdampak penyetaraan tetap bersemangat dan bangkit. Bisa memulai menyusun dan mengumpulkan angka kredit, serta kewajiban yang lain selaku jabatan fungsional,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, peserta juga dibekali dengan pengelolaan kinerja ASN sesuai Permenpan Nomor 6/2012. Materi ini disampaikan oleh Analis Kebijakan Muda Kemenpan-RB Akhlaqul Karimah. Ia mengulas tentang pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (dik/*)

SEIRING dengan kemajuan teknologi, pelayanan publik dituntut memenuhi harapan masyarakat dalam memaksimalkan memberikan pelayanan. Menyadari pentingnya hal itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatkan kemampuan dan pelayanan pada karyawan dan karyawati di lingkungan BKPSDM.

Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta pada Kamis (29/9) hingga Sabtu (1/10). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifudin, S.Sos., M.Si. Serta, diikuti oleh sekretaris, para kepala bidang, pegawai jabatan fungsional, beserta staf di BKPSDM.

Dalam sambutannya, Hudan mengatakan, pelaksanaan pengembangan kompetensi ada dua tanggung jawab yang harus dan mampu dilaksanakan BKPSDM. Yakni, peningkatan kompetensi secara internal selaku manajer urusan kepegawaian dengan memanajeri urusan di bidang masing-masing dan terus meningkatkan kompetensi ASN se-Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  8 Bulan, Sudah 51 Nyawa Melayang di Jalan Raya
INTERAKTIF: Pemateri dari Direktorat Jabatan ASN Badan Kepegawaian Negara Dodi Sumedi Gozali (berdiri) memberikan paparan kepada peserta bimtek.

“Di pelayanan internal, saya sebagai penanggung jawab dan yang bertanggung jawab dibantu oleh sekretaris. Sedangkan, tanggung jawab keseluruhan untuk meningkatkan kompetensi ASN di Kabupaten Probolinggo adalah tanggung jawab kita sebagai BKPSDM,” ujarnya.

Menurutnya, setiap perubahan dimulai dari perubahan mainset dulu. Ke depan, BKPSDM mendapatkan amanah untuk mengatur tim pemerintahan Kabupaten Probolinggo, seoptimal mungkin. Serta, menjadi lebih baik dengan terus mengikuti perkembangan.

Narasumber dari Direktorat Jabatan ASN Badan Kepegawaian Negara Dodi Sumedi Gozali memaparkan tentang pedoman teknis kepegawaian jabatan fungsional yang menjelaskan Perka BKN Nomor 11/2022. Dengan adanya perubahan angka kredit dari konvensional ke konversi integrasi, ia berharap bisa memudahkan bagi instansi. Khususnya pembina dalam perubahan.

Baca Juga:  Lunas PBB-P2, 148 Desa di Kabupaten Probolinggo Dapat Reward
KEMENPAN RB: Analis Kebijakan Muda Kemenpan RB Akhlaqul Karimah (pegang mik) menyampaikan materi tentang Pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya berharap terkait penyetaraan dari jabatan administrasi ke fungsional dan ASN yang terdampak penyetaraan tetap bersemangat dan bangkit. Bisa memulai menyusun dan mengumpulkan angka kredit, serta kewajiban yang lain selaku jabatan fungsional,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, peserta juga dibekali dengan pengelolaan kinerja ASN sesuai Permenpan Nomor 6/2012. Materi ini disampaikan oleh Analis Kebijakan Muda Kemenpan-RB Akhlaqul Karimah. Ia mengulas tentang pembinaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (dik/*)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru