BESUK, Radar Bromo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo bersiap mengambil langkah tegas, jika ada kegiatan prostitusi. Termasuk bakal menindak pelakunya. Terutama di lokasi yang pernah ditutup, namun beroperasi lagi.
Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Satpol PP Budi Utomo mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pemberian garis sebagai penanda di lokasi. Dengan catatan, jika lokasi tersebut masih beroperasi.
Ia menuturkan, Satpol PP juga akan menangkap para oknum yang terlibat dalam praktik penjualan jasa pemuas syahwat tersebut. Baik, PSK maupun mucikarinya.
“Kami akan tangkap dan akan kami bawa ke Mako (Markas Komando) untuk diberi pengarahan dan teguran. Bahkan bisa sampai akan dibawa ke Kediri untuk di rehabilitasi,” ujarnya.
Namun begitu, saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan apakah ada lokasi yang beroprasi lagi. Termasuk sebuah lokasi di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, yang dibakarkan beroperasi lagi.
Pihaknya telah memerintahkan petugas untuk mendatangi lokasi untuk mengecek kejelasannya. “Hari ini (kemarin,red) kami sudah kirim tim ke lokasi untuk mengecek kebenarannya. Tapi hingga sore ini, kami masih belum mendapat laporan. Jadi belum bisa memastikan,”ujarnya.
Sementara itu, Krm salah satu warga Desa Klampokan mengatakan, belakangan tiap siang hari ada banyak motor yang terparkir di lokasi tersebut. Warga khawatir, kegiatan itu memancing prostitusi lagi.
“Sudah beberapa hari seperti itu. Buka atau tidaknya saya kurang tahu. Tapi kalau tidak buka (beroperasi, red), ngapain ada motor yang terparkir,” ujarnya. (mu/fun)