27.2 C
Probolinggo
Sunday, April 2, 2023

Blangko KTP Elektronik di Kab Probolinggo Sisa 5.000 Keping

DRINGU, Radar Bromo – Permintaan pengurusan KTP elektronik begitu tinggi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo harus memastikan ketersediaan blanko. Sampai senin (27/2) tersisa 5.000 keping blanko yang siap untuk digunakan.

Tingginya permintaan pembuatan KTP ini disebabkan berbagai hal. Mulai dari kepengurusan KTP baru, berubah identitas atau status, KTP hilang dan rusak. Banyaknya kebutuhan KTP tentunya berdampak pada ketersediaan blanko.

“Saat ini banyak permintaan pengurusan e-KTP. Blanko tersedia sebanyak 5.000 keping. Masih kategori aman,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Munaris.

Ia menjelaskan jika setiap harinya, Dispendukcapil memiliki permintaan pengurusan KTP elektronik 200 sampai 300 keping. Dengan demikian setiap selesai melakukan pelayanan, pihaknya secara rutin melakukan penghitungan sisa blanko. Agar nantinya pencetakan KTP elektronik dapat dilakukan dengan lancar.

Baca Juga:  Atasi Fluktuasi Harga Bawang, Begini Upaya Pemkab Probolinggo

“Layanan KTP harus selesai dan tuntas, jadi selesai melakukan perekaman harus selesai sampai KTP selesai dicetak. Saat blanko sudah tersisa 2.000 keping permintaan pengiriman akan kami lakukan,” bebernya.

Melihat kondisi blanko yang kerap terbatas Pemerintah mulai memberlakukan kartu KTP digital atau KTP yang bersifat digital. Diinstal melalui aplikasi di HP berbais android. KTP digital ini berlaku sama dengan KTP elektronik.

Untuk mendapatkan KTP digital tersebut masyarakat harus memenuhi dulu sejumlah persyaratannya. Masyarakat sudah perekaman dan posisinya sudah print ready record (PRR). Artinya sudah bisa mencetak KTP elektronik. KTP digital ini masyarakat harus mempunyai HP dan ada jaringan internet. Untuk mengaktifkan KTP digital, masyarakat harus instal aplikasi identitas kependudukan digital di playstore.

“Nantinya pemerintah menerapkan double track atau dua identitas kependudukan. Pertama KTP elektronik yang ada selama ini tetap berlaku dan kedua KTP Digital. Intinya KTP elektronik itu bisa diganti dengan KTP digital. Khususnya untuk masyarakat yang sudah milenial yang paham dan biasa memakai HP Android,” pungkasnya. (ar/fun)

Baca Juga:  Dalam Setahun Transaksi Sistem Resi Gudang di Kab Probolinggo Catat Rp 14,5 M

DRINGU, Radar Bromo – Permintaan pengurusan KTP elektronik begitu tinggi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo harus memastikan ketersediaan blanko. Sampai senin (27/2) tersisa 5.000 keping blanko yang siap untuk digunakan.

Tingginya permintaan pembuatan KTP ini disebabkan berbagai hal. Mulai dari kepengurusan KTP baru, berubah identitas atau status, KTP hilang dan rusak. Banyaknya kebutuhan KTP tentunya berdampak pada ketersediaan blanko.

“Saat ini banyak permintaan pengurusan e-KTP. Blanko tersedia sebanyak 5.000 keping. Masih kategori aman,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Munaris.

Ia menjelaskan jika setiap harinya, Dispendukcapil memiliki permintaan pengurusan KTP elektronik 200 sampai 300 keping. Dengan demikian setiap selesai melakukan pelayanan, pihaknya secara rutin melakukan penghitungan sisa blanko. Agar nantinya pencetakan KTP elektronik dapat dilakukan dengan lancar.

Baca Juga:  Selama Tiga Bulan Polisi Catat Korban Meninggal Turun

“Layanan KTP harus selesai dan tuntas, jadi selesai melakukan perekaman harus selesai sampai KTP selesai dicetak. Saat blanko sudah tersisa 2.000 keping permintaan pengiriman akan kami lakukan,” bebernya.

Melihat kondisi blanko yang kerap terbatas Pemerintah mulai memberlakukan kartu KTP digital atau KTP yang bersifat digital. Diinstal melalui aplikasi di HP berbais android. KTP digital ini berlaku sama dengan KTP elektronik.

Untuk mendapatkan KTP digital tersebut masyarakat harus memenuhi dulu sejumlah persyaratannya. Masyarakat sudah perekaman dan posisinya sudah print ready record (PRR). Artinya sudah bisa mencetak KTP elektronik. KTP digital ini masyarakat harus mempunyai HP dan ada jaringan internet. Untuk mengaktifkan KTP digital, masyarakat harus instal aplikasi identitas kependudukan digital di playstore.

“Nantinya pemerintah menerapkan double track atau dua identitas kependudukan. Pertama KTP elektronik yang ada selama ini tetap berlaku dan kedua KTP Digital. Intinya KTP elektronik itu bisa diganti dengan KTP digital. Khususnya untuk masyarakat yang sudah milenial yang paham dan biasa memakai HP Android,” pungkasnya. (ar/fun)

Baca Juga:  Pendataan Keluarga di Kab Probolinggo Ditarget Selesai Bulan Ini

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru