KRAKSAAN, Radar Bromo – Hingga kini vaksin booster untuk masyarakat masih terus dilaksanakan. Tidak segencar vaksinasi dosis satu dan dua. Membuat pelaksanaan vaksinasi lanjutan ini, di Kabupaten Probolinggo minim capaian. Sebab hanya menyasar pada lansia dan kelompok masyarakat rentan.
Vaksinasi booster sejatinya merupakan vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap. Bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan. Pasalnya telah terjadi penurunan antibodi pada enam bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap. Sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.
“Sasaran vaksinasi booster secara umum adalah masyarakat usia 18 tahun ke atas. Yang sudah selesai melaksanakan vaksinasi dosis satu dan dua. Dengan prioritas kelompok masyarakat lanjut usia dan masyarakat yang memiliki risiko tinggi terpapar,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Mujoko.
Namun pelaksanaan vaksinasi tidak segencar vakinasi dosis satu dan dua dengan sasaran masyarakat umum dan lansia. Sebab memang ditargetkan oleh Pemerintah untuk meningkatkan kekebalan tubuh agar tidak terpapar virus Covid-19.
Sementara vaksinasi dosis ketiga atau booster ini merupakan vaksinasi lanjutan untuk kelompok tertentu. Juga tidak ada target kapan harus selesai dan konsekuensinya yang diperoleh saat capaian minim.