KRAKSAAN, Radar Bromo – Pemasangan label quick response (QR) code pohon di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Probolinggo, terancam dihentikan. Alasannya, anggaran untuk merealisasikannya minim.
Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo Kabupaten Probolinggo Arif Kurniadi mengatakan, masih banyak program penataan lingkungan yang perlu dilakukan. Sementara anggaran tahun ini sangat terbatas.
“Sementara kami pending dulu. Nantinya kalau ada anggaran yang tersisa, bisa kami manfaatkan untuk melanjutkan pemasangan label QR Code pohon,” katanya.
Anggaran yang ada, kata Arif, akan digunakan untuk pemeliharaan rutin Alun-alun Kraksaan. Saat ini ada beberapa fasilitas yang sudah rusak. Perlu segera diperbaiki. Namun, ia tidak menjelaskan secara gamblang berapa anggaran yang disiapkan untuk pemeliharaan alun-alun.
“Sementara saat ini paling banyak untuk pemeliharaan alun-alun. Adanya laporan ketidaknyamanan alun-alun tentu perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti,” tuturnya.
DLH telah memasang QR Code pada 40 batang pohon di Hutan Kota Kraksaan. Tujuannya, memudahkan identifikasi tanaman melalui data yang tersimpan dalam QR Code. Dengan itu, informasi tanaman dapat lebih mudah diakses masyarakat. Mulai nama ilmiah, klasifikasi, deskripsi, dan manfaat tanaman.
Pemasangan QR Code dirasa perlu karena selama ini masyarakat sering tidak mengenal jenis dan manfaat tanaman di sekitarnya. QR Code menjadi salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat, untuk lebih mengenal dan mengetahui nama-nama tanaman dan manfaatnya.