25.6 C
Probolinggo
Wednesday, March 22, 2023

Pelanggaran Prokes Faktor Utama Bertambahnya Covid-19 Kab Probolinggo

DRINGU, Radar Bromo – Tren perkembangan kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo semakin meningkat. Salah satu faktor tertingi yang menyebabkan kenaikan tersebut yaitu ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Protkes).

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih tingginya laju penularan sehingga banyak kasus baru yang ditemukan dari hasil pemeriksaan PCR.

“Kami mencermati bahwa lonjakan kasus aktif di Kabupaten Probolinggo selalu terjadi paska libur panjang. Sehingga Bupati Probolinggo juga selaku Ketua Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Probolinggo mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/0702/426.205/2020 Tentang Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Kegiatan Hari Raya Natal, Menyambut Tahun Baru 2021 dan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap dalam Pandemi Covid-19,” katanya.

Baca Juga:  Cegah Covid-19 saat Nataru, Pemkab Probolinggo Rakor Lintas Instansi

Dewi mengungkapkan, momentum libur Natal dan Tahun Baru 2021, seharusnya dapat dijadikan pembuktian bagi masyarakat agar tidak lagi ceroboh. Serta menjadi pengalaman buruk yang terjadi dimasa liburan panjang sebelumnya.

Lebih lanjut Dewi menjelaskan, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo sangat menyadari bahwa beberapa ketentuan terlihat sulit dijalankan. Tetapi masyarakat harus menyadari juga bahwa kebijakan tersebut ditetapkan sebagai ikhtiar Pemkab Probolinggo untuk melindungi masyarakat dan mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 paska libur panjang ini.

“Mari bersama-sama membantu pemerintah menekan lonjakan kasus Covid-19 ini dengan pemerintah meningkatkan 3T (Tracing, Testing dan Treatmen) masyarakat disiplin 3M (Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga karak) serta menghindari 3K (Kerumunan, Kontak dekat dan Kamar/ruangan tertutup),” terangnya.

Baca Juga:  Pelanggar Prokes Disuruh Bersihkan Makam, Ada yang Minta Ditunda

Dewi menambahkan bahwa hanya dengan bersama-sama, bahu membahu antara masyarakat dan pemerintah, kita bisa menuntaskan pandemi Covid-19 ini. “Liburan lebih baik di rumah saja, jangan lengah, jangan korbankan diri dan keluarga hanya demi kesenangan sesaat. Salam sehat selalu,” pungkasnya. (mas/fun)

DRINGU, Radar Bromo – Tren perkembangan kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo semakin meningkat. Salah satu faktor tertingi yang menyebabkan kenaikan tersebut yaitu ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Protkes).

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih tingginya laju penularan sehingga banyak kasus baru yang ditemukan dari hasil pemeriksaan PCR.

“Kami mencermati bahwa lonjakan kasus aktif di Kabupaten Probolinggo selalu terjadi paska libur panjang. Sehingga Bupati Probolinggo juga selaku Ketua Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Probolinggo mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/0702/426.205/2020 Tentang Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Kegiatan Hari Raya Natal, Menyambut Tahun Baru 2021 dan Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap dalam Pandemi Covid-19,” katanya.

Baca Juga:  Siap-siap, Operasi Yustisi Berdenda Kab Probolinggo Bakal Dilanjut

Dewi mengungkapkan, momentum libur Natal dan Tahun Baru 2021, seharusnya dapat dijadikan pembuktian bagi masyarakat agar tidak lagi ceroboh. Serta menjadi pengalaman buruk yang terjadi dimasa liburan panjang sebelumnya.

Lebih lanjut Dewi menjelaskan, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo sangat menyadari bahwa beberapa ketentuan terlihat sulit dijalankan. Tetapi masyarakat harus menyadari juga bahwa kebijakan tersebut ditetapkan sebagai ikhtiar Pemkab Probolinggo untuk melindungi masyarakat dan mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 paska libur panjang ini.

“Mari bersama-sama membantu pemerintah menekan lonjakan kasus Covid-19 ini dengan pemerintah meningkatkan 3T (Tracing, Testing dan Treatmen) masyarakat disiplin 3M (Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga karak) serta menghindari 3K (Kerumunan, Kontak dekat dan Kamar/ruangan tertutup),” terangnya.

Baca Juga:  Sudah 71 Warga di Kab Probolinggo Disanksi Akibat Tak Patuh

Dewi menambahkan bahwa hanya dengan bersama-sama, bahu membahu antara masyarakat dan pemerintah, kita bisa menuntaskan pandemi Covid-19 ini. “Liburan lebih baik di rumah saja, jangan lengah, jangan korbankan diri dan keluarga hanya demi kesenangan sesaat. Salam sehat selalu,” pungkasnya. (mas/fun)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru