Setiap keluarga penerima bantuan, akan mendapatkan bantuan berupa stimulan Rp 15 juta per unit. Untuk merealisasikan program ini, Pemkab Pasuruan menggelontor anggaran hingga Rp 17,5 miliar. (one/rud)
Bedah Rumah Tak Layak Huni Tahap Pertama Rampung, Kedua Diburu Waktu

Setiap keluarga penerima bantuan, akan mendapatkan bantuan berupa stimulan Rp 15 juta per unit. Untuk merealisasikan program ini, Pemkab Pasuruan menggelontor anggaran hingga Rp 17,5 miliar. (one/rud)