BANGIL, Radar Bromo – Program bedah rumah tak layak huni (RTLH) di Kabupaten Pasuruan diburu waktu. Sebab, hingga mendekati akhir tahun 2022, masih banyak yang belum rampung digarap.
Kepala Bidang Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Pasuruan Ihwan Adi mengatakan, program bedah rumah terbagi dua tahap. Tahap pertama ada 446 unit rumah. “Untuk tahap pertama semuanya sudah diselesaikan,” katanya.
Kini, masih tinggal tahap dua yang tengah diburu waktu. Ada 726 unit rumah yang harus digarap. Semuanya harus tuntas maksimal pada Desember 2022.
Menurutnya, proses sosialisasi dan pencairan anggaran rehab RTLH tahap dua sudah digulirkan. Beberapa wilayah sudah mendapatkannya. Seperti di wilayah Kecamatan Pandaan ataupun Kecamatan Sukorejo.
“Sosialisasi kepada calon penerima sebagian sudah. Bahkan, saat ini proses pencairan. Begitu dicairkan, kami dorong agar segera dibelanjakan dan digunakan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ada 1.172 unit rumah warga yang akan dibangun tahun ini. Program bedah rumah ini bertujuan untuk mendukung masyarakat memiliki hunian yang lebih mumpuni. Dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.