BANGIL, Radar Bromo – Memasuki akhir Januari, pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di tahap pertama tahun 2020 di Kabupaten Pasuruan sudah mulai dicairkan. Tercatat, ada 89.635 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata. Dari jumlah tersebut, besaran pencairan di tahap ini mencapai Rp 58,822 miliar.
Hadi Prayitno, koordinator PKH Kabupaten Pasuruan mengatakan, pihaknya melakukan tahap verifikasi sejak November lalu. Dari situ, penerima tahap pertama tahun 2020 ini alami penurunan dibandingkan penerima PKH akhir tahun lalu. Penerima akhir 2019 lalu mencapai 92.111 KPM
“Penurunan jumlah KPM ini sudah lumrah, setelah dari pendamping PKH melakukan verifikasi. Ada KPM yang tidak lagi memiliki komponen, sehingga tidak mendapatkan dana PKH awal tahun ini,” terangnya.
Tercatat, pada Januari 2020 ini ada 89.635 KPM yang memenuhi syarat. Selain ada penerima PKH yang dicoret karena ada yang mengundurkan diri, juga ada yang komponennya sudah tidak ada seperti lansia yang meninggal ataupun anak yang sudah lulus sekolah.
Sehingga, dengan menurunnya jumlah KPM juga menurunkan jumlah dana pencairan awal tahun ini.
Hadi mengatakan, pencairan dana pertama tahun ini sebesar Rp 58,822 miliar.
Jumlah ini memang sedikit menurun dari dana yang turun di tahap keempat tahun 2019 lalu sebesar Rp 61,705 miliar.
Untuk pencairan dana PKH tahap 1 akan mengikuti komponen yang dimiliki oleh peneriman PKH. Misal ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, sampai disabilitas berat.
“Pencairan sendiri sudah mulai diberikan sejak pertengahan Januari kemarin dan bertahap. Semuanya langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima PKH untuk tahap pertama 2020 ini,” ujarnya. (eka/mie)