24.9 C
Probolinggo
Monday, May 29, 2023

Soroti Piutang Pemkab Pasuruan yang Melejit, Kurun Dua Tahun Rp 174 M

BANGIL, Radar Bromo – Melejitnya angka piutang Pemkab Pasuruan menjadi perhatian banyak kalangan. Betapa tidak, bukannya berkurang, piutang yang dimiliki Pemkab Pasuruan malah terus mengalami kenaikan. Bahkan, BPK RI pun memberikan catatan.

Dari data yang diperoleh Jawa Pos Radar Bromo, jumlah piutang yang dimiliki Pemkab Pasuruan mencapai Rp 174,9 miliar pada 2021. Angka tersebut mengalami kenaikan, hingga Rp 17,2 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana, pada 2020 lalu, piutang Pemkab Pasuruan, telah mencapai Rp 157,6 miliar.

Besaran piutang itu, didapati dari berbagai sektor. Mulai pajak, retribusi, piutang lain-lain PAD yang sah dan beragam sektor lainnya.

Hal inilah, yang menuai sorotan dari pegiat anti korupsi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Mereka menilai, kinerja Pemkab Pasuruan dalam mengurusi piutang, sangat lemah. Buktinya piutang bukannya berkurang. Malah jumlah piutang yang tercatat, semakin melesat.

Baca Juga:  Rekom Interpelasi Pilkades, Dewan Minta Pertimbangkan Permendagri

Menurut Lujeng Sudarto, salah satu aktivis di Pasuruan, tingginya piutang yang dimiliki, menjadi pertanda buruknya kinerja Pemkab Pasuruan. “Betapa tidak, piutang tersebut harusnya tertagih sehingga mengurangi tingginya piutang yang selama ini dimiliki Pemkab Pasuruan. Tapi kenyataannya, jumlah piutang yang dimiliki Pemkab Pasuruan terus bertambah. Seolah ada pembiaran,” sindirnya.

Hal inipun memunculkan sejumlah asumsi. Apakah memang wajib pajak atau yang memiliki hutang, enggan untuk membayarnya ke Pemkab Pasuruan. Atau, karena aparatur penagihannya yang malas untuk melakukan penagihan.

BANGIL, Radar Bromo – Melejitnya angka piutang Pemkab Pasuruan menjadi perhatian banyak kalangan. Betapa tidak, bukannya berkurang, piutang yang dimiliki Pemkab Pasuruan malah terus mengalami kenaikan. Bahkan, BPK RI pun memberikan catatan.

Dari data yang diperoleh Jawa Pos Radar Bromo, jumlah piutang yang dimiliki Pemkab Pasuruan mencapai Rp 174,9 miliar pada 2021. Angka tersebut mengalami kenaikan, hingga Rp 17,2 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana, pada 2020 lalu, piutang Pemkab Pasuruan, telah mencapai Rp 157,6 miliar.

Besaran piutang itu, didapati dari berbagai sektor. Mulai pajak, retribusi, piutang lain-lain PAD yang sah dan beragam sektor lainnya.

Hal inilah, yang menuai sorotan dari pegiat anti korupsi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Mereka menilai, kinerja Pemkab Pasuruan dalam mengurusi piutang, sangat lemah. Buktinya piutang bukannya berkurang. Malah jumlah piutang yang tercatat, semakin melesat.

Baca Juga:  Bongkar Toilet Lama, Ganti Bangun Musala di Gempol Plaza

Menurut Lujeng Sudarto, salah satu aktivis di Pasuruan, tingginya piutang yang dimiliki, menjadi pertanda buruknya kinerja Pemkab Pasuruan. “Betapa tidak, piutang tersebut harusnya tertagih sehingga mengurangi tingginya piutang yang selama ini dimiliki Pemkab Pasuruan. Tapi kenyataannya, jumlah piutang yang dimiliki Pemkab Pasuruan terus bertambah. Seolah ada pembiaran,” sindirnya.

Hal inipun memunculkan sejumlah asumsi. Apakah memang wajib pajak atau yang memiliki hutang, enggan untuk membayarnya ke Pemkab Pasuruan. Atau, karena aparatur penagihannya yang malas untuk melakukan penagihan.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru