Masalah lain soal biaya. Keberadaan SMAN 1 Bangil selama ini menjadi harapan bagi orang tua untuk bisa bersekolah dengan biaya murah, bahkan gratis. Sebaliknya, menurut dia, di SMAN Taruna Madani, biaya yang harus ditanggung begitu mencekik. ”Kami harap dewan mempertimbangkan hal ini,” imbuhnya.
Mukhlis mengatakan, kedatangan mereka disambut oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anwar Saddad. Anwar Saddad menyatakan bakal menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan mengadakan rapat dengan eksekutif atau Pemprov Jatim. Termasuk, dengan Komisi E DPRD Jatim yang membidangi pendidikan.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin menyatakan, pengaduan alumni SMAN 1 Bangil soal SMAN 1 Taruna Mandiri ke Ombudsman baru sebatas lisan. Mereka belum menyampaikannya secara tertulis.
”Kami sudah menjelaskan prosedur dalam pengaduan kepada Ombudsman,” katanya.
Agus mengungkapkan, pihaknya belum bisa memproses pengaduan tersebut. Sebab, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Termasuk, mengadukan unit kerja di atas lembaga sekolah setempat. Misalnya, pengaduan ditujukan terhadap kepala sekolah. Maka, unit kerja di atasnya adalah kepala dinas terkait atau gubernur.
Hal lain yang perlu diperhatikan ialah kapasitas pengadu atau legal standing yang bersangkutan. Mereka sebagai pengadu apakah merupakan korban langsung dampak SMAN 1 Taruna Madani atau bukan. ”Itu penting juga. Pengadu bisa warga atau korban yang terdampak langsung perubahan lembaga tersebut,” papar Agus.
Sejauh ini, lanjut dia, Ombdusman memang belum memberikan kesimpulan berkaitan perubahan itu. Masih menunggu pengaduan resmi. ”Kami belum bisa memproses,” tuturnya. (one/far)