BANGIL, Radar Bromo – Suara penolakan terhadap SMAN 1 Taruna Madani Bangil masih saja muncul. Rabu (26/1), sebagian alumni sekolah tersebut datang ke DPRD Jatim. Mereka tetap protes.
Para alumnus itu menyampaikan keberatan atas rencana perubahan SMAN 1 Bangil menjadi SMAN 1 Taruna Madani. Menurut Mukhlis, salah seorang alumnus, SMAN 1 Taruna Madani tentu akan mengubah program penerimaan siswa baru di SMA negeri tersebut.
Sebab, sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan berubah. Yang semula menggunakan sistem zonasi seperti sekolah pada umumnya akan berganti menjadi seleksi. Perubahan itu akan berdampak pada kesempatan warga Bangil untuk masuk ke SMAN satu-satunya di Bangil tersebut.
”Kuota warga Bangil jelas akan berkurang. Kami tidak mau hak yang seharusnya menjadi milik pelajar di SMAN 1 Bangil dirampas oleh pelajar dari luar daerah,” bebernya.
Mengapa begitu? Mukhlis berpendapat, setelah menjadi SMAN 1 Taruna Madani, akan ada dua kuota yang diterapkan. Yaitu, kuota regular dan kuota Madani. Jumlah siswa untuk Taruna Madani diproyeksikan mencapai 180 murid baru. Hitungannya lima kelas. Setiap kelas atau rombongan belajar bakal diisi 36 siswa.
Sementara itu, kelas reguler akan diisi 252 siswa baru. Hitungannya tujuh kelas. Masing-masing kelas atau rombongan belajar diisi 36 siswa. Selama ini, pagu siswa reguler setiap tahun mencapai 432 siswa baru. Pagu itu diperebutkan oleh lulusan SMP sederajat dari lima kecamatan. Yaitu, Bangil, Beji, Gempol, Rembang, dan Kraton.
”Setiap tahun lulusan SMP sederajat mencapai 7 ribu siswa. Ini yang membuat kami tidak setuju Taruna Madani diterapkan di SMAN 1 Bangil. Harus berdiri sendiri,” sambung Mukhlis.