PASURUAN, Radar Bromo – Pemkab Pasuruan terus memberikan hak pelayanan kepada penyandang disabilitas. Tak terkecuali untuk urusan administasi kependudukan. Pelayanan ini diberikan dengan jemput bola dengan tujuan untuk mempermudah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan Tictona Jati mengatakan, pihaknya memiliki program jalan pintas. Yakni Jaringan Pelayanan Penyandang Disabilitas.
“Program ini sudah berjalan dua bulan yang lalu. Ini dalam rangka pencapaian target penyandang disabilitas untuk mendapatkan layanan adminduk dengan mudah,” katanya.
Sistem program tersebut yakni langsung turun ke lapangan. Utamanya ke lembaga – lembaga pendidikan seperti Sekolah Luar Biasa (SLB) atau UPT yang menangani disabilitas. Pihaknya juga bekerjasama dengan lembaga atau UPT Dinsos Provinsi Jawa Timur yang menangani disabilitas.
“Yang pasti kami menerjunkan petugas kelokasi. Melayani adminduk mereka. Apa saja yang belum kami layani,” kata mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan itu.
Tecto-panggilannya melanjutkan, selain melayani dengan langsung turun ke lokasi, pihaknya juga melayani apabila ada permintaan. Misalnya sebuah lembaga yang di dalamnya ada penyandang disabilitas.