BANGIL, Radar Bromo – Keberadaan pustakawan sangat dibutuhkan. Salah satunya menunjang pelayanan di perpustakaan. Termasuk dalam mendorong akreditasi perpustakaan. Namun, jumlah pustakawan Kabupaten Pasuruan, sangat minim.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Pasuruan M. Ridwan mengatakan, idealnya jumlah pustakawan empat orang. Mereka memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Hal ini sesuai UU Nomor 43/2007 tentang Perpustakaan. Sejauh ini, Pemkab Pasuruan belum mampu memenuhinya. Pemkab hanya memiliki seorang pustakawan. “Idealnya memang hanya empat orang. Kami belum mampu merealisasikannya,” ujarnya.
Padahal, peranan pustakawan cukup vital. Karena, menjadi pendorong dalam menjamin kualitas dan mutu perpustakaan. Termasuk upaya dalam mencapai akreditasi perpustakaan. “Mengapa perpustakaan belum terakreditasi, salah satunya belum memiliki pustakawan,” bebernya.
Ia mengaku sudah mengajukan tambahan pustakawan ke BKPPD Kabupaten Pasuruan. Namun, sejauh ini belum bisa terealisasi. “Kami sudah minta. Tapi, belum terealisasi hingga sekarang,” ujar Ridwan. (one/rud)