27.2 C
Probolinggo
Thursday, March 30, 2023

Hasil Swab Test RSUD Bangil Salah, Negatif Tertulis Positif Covid-19

BANGIL, Radar Bromo – Keluarga Hj Syarifah Torayyah, 54, kaget dan gusar. Pada Rabu (23/6), rumah warga Kiduldalem, Kecamatan Bangil, itu didatangi Satgas Penanganan Covid-19. Petugas tersebut membawa surat. Isinya menyatakan Syarifah terkonfirmasi positif berdasar swab test PCR pada 21 Juni. Padahal, pada tanggal tersebut dia tidak periksa.

Kemarin (25/6), keluarga Syarifah datang ke RSUD Bangil. Mereka meminta klarifikasi. Sebab, kedatangan satgas ke rumah mereka pada Rabu (23/6) dirasakan menimbulkan dampak psikologis dan sosial yang merugikan.

”Kami tidak minta apa-apa. Hanya menuntut penjelasan dan pertanggungjawaban pihak rumah sakit,” ungkap Salman Faris, 33, anak Syarifah.

Faris menceritakan, pada Selasa (15/6), ibundanya memang datang ke RSUD Bangil di Raci. Waktu itu hendak berobat karena merasakan ada keluhan pada sendi lehernya.

Pada hari tersebut, ibunya juga di-swab test PCR oleh petugas RSUD Bangil. Hasilnya keluar pada tanggal 16 dengan status negatif Covid-19. ”Sejak itu, tidak ada permasalahan. Kami sekeluarga baik-baik saja,” imbuhnya.

Ilustrasi

Namun, pada Rabu (23/6), anggota satgas dari kecamatan dan kelurahan datang ke rumahnya. Mereka membawa catatan hasil swab test dari RSUD Bangil. Keluarga Syarifah terkejut. Sebab, lanjut Faris, catatan itu menunjukkan ibunya terkonfirmasi positif.

Baca Juga:  Terekam CCTV, Spesialis Garong Lampu di Bangil-Sukorejo Ditangkap

Keluarga Syarifah pun bertanya-tanya bagaimana surat itu bisa ada. Sebab, setelah diteliti, catatan hasil swab test itu keluar pada 22 Juni. Perempuan paro baya itu disebutkan telah mengikuti swab test pada 21 Juni atau sehari sebelum surat dikeluarkan.

”Padahal, ibu saya tidak melakukan pemeriksaan pada 21 Juni itu,” jelasnya.

Faris menyatakan keluarganya merasa dirugikan atas hasil swab test yang tidak benar tersebut. Sebab, gara-gara itulah, keluarganya didatangi satgas. Tetangga-tetangga melihat. Rumah mereka jadi tontonan. ”Secara psikologis dan sosial kami jelas dirugikan,” ulasnya.

Karena itulah, tegas Faris, keluarganya meminta klarifikasi dari manajemen RSUD Bangil. Mengapa surat hasil swab test yang salah seperti itu bisa muncul. ”Kami minta pertanggungjawaban atas kesalahan tersebut,” ujarnya.

Bagaimana tanggapan rumah sakit? Humas RSUD Bangil M. Hayat mengakui ada kesalahan yang dilakukan oleh petugas swab (swaber) rumah sakit. Namun, kesalahan tersebut tidak disertai niat untuk dilakukan. Juga baru kali pertama ini terjadi di RSUD Bangil.

Manajemen RS menyesalkan kesalahan petugas itu. Sebab, sosialisasi bahwa tidak ada pasien yang di-covid-kan terus didengungkan. Ternyata ada swaber yang melakukan kesalahan saat bertugas.

Baca Juga:  Dua RSUD di Pasuruan Dapat Bantuan APD dari Anggota DPR RI Misbakhun

”Kami tegaskan kalau ada human error. Dan, kesalahan ini pertama kalinya terjadi,” tegas Hayat.

Dia menjelaskan, Syarifah memang datang pada 15 Juni. Saat itu, ia menjalani pemeriksaan swab PCR. Setiap pengambilan sampel medis untuk pemeriksaan PCR selalu diberi barcode. Nah, saat itulah, barcode yang tercetak untuk nama yang bersangkutan kelebihan. Tertinggal di meja poli Covid-19.

Nah, pada 21 Juni, barcode tersebut tak sengaja tertempel oleh petugas swaber pada sampel pasien lain. Sehingga, identifikasi nama Syarifah muncul lagi saat ada PCR milik orang lain.

”Karena waktu itu, ada sampel medic pasien yang tidak ditemukan memang. Nah, kami mengindikasikan jika sampel medic pasien pada tanggal 21 Juni itu tertempel barcode milik Ibu Syarifah yang kelebihan,” akunya.

Hayat menegaskan, kesalahan petugas swaber tersebut memang fatal. Karena itu, sanksi teguran keras sudah dijatuhkan. ”Kami juga mohon pengertian. Karena, petugas swaber kami memiliki tingkat stressor tinggi. Seiring dengan banyaknya sampel yang harus dicek dan intensitas penggunaan APD yang harus digunakan,” tandasnya. (one/far)

BANGIL, Radar Bromo – Keluarga Hj Syarifah Torayyah, 54, kaget dan gusar. Pada Rabu (23/6), rumah warga Kiduldalem, Kecamatan Bangil, itu didatangi Satgas Penanganan Covid-19. Petugas tersebut membawa surat. Isinya menyatakan Syarifah terkonfirmasi positif berdasar swab test PCR pada 21 Juni. Padahal, pada tanggal tersebut dia tidak periksa.

Kemarin (25/6), keluarga Syarifah datang ke RSUD Bangil. Mereka meminta klarifikasi. Sebab, kedatangan satgas ke rumah mereka pada Rabu (23/6) dirasakan menimbulkan dampak psikologis dan sosial yang merugikan.

”Kami tidak minta apa-apa. Hanya menuntut penjelasan dan pertanggungjawaban pihak rumah sakit,” ungkap Salman Faris, 33, anak Syarifah.

Faris menceritakan, pada Selasa (15/6), ibundanya memang datang ke RSUD Bangil di Raci. Waktu itu hendak berobat karena merasakan ada keluhan pada sendi lehernya.

Pada hari tersebut, ibunya juga di-swab test PCR oleh petugas RSUD Bangil. Hasilnya keluar pada tanggal 16 dengan status negatif Covid-19. ”Sejak itu, tidak ada permasalahan. Kami sekeluarga baik-baik saja,” imbuhnya.

Ilustrasi

Namun, pada Rabu (23/6), anggota satgas dari kecamatan dan kelurahan datang ke rumahnya. Mereka membawa catatan hasil swab test dari RSUD Bangil. Keluarga Syarifah terkejut. Sebab, lanjut Faris, catatan itu menunjukkan ibunya terkonfirmasi positif.

Baca Juga:  Manajemen Optimistis RSUD Bangil Bisa Naik Kelas Tahun Ini

Keluarga Syarifah pun bertanya-tanya bagaimana surat itu bisa ada. Sebab, setelah diteliti, catatan hasil swab test itu keluar pada 22 Juni. Perempuan paro baya itu disebutkan telah mengikuti swab test pada 21 Juni atau sehari sebelum surat dikeluarkan.

”Padahal, ibu saya tidak melakukan pemeriksaan pada 21 Juni itu,” jelasnya.

Faris menyatakan keluarganya merasa dirugikan atas hasil swab test yang tidak benar tersebut. Sebab, gara-gara itulah, keluarganya didatangi satgas. Tetangga-tetangga melihat. Rumah mereka jadi tontonan. ”Secara psikologis dan sosial kami jelas dirugikan,” ulasnya.

Karena itulah, tegas Faris, keluarganya meminta klarifikasi dari manajemen RSUD Bangil. Mengapa surat hasil swab test yang salah seperti itu bisa muncul. ”Kami minta pertanggungjawaban atas kesalahan tersebut,” ujarnya.

Bagaimana tanggapan rumah sakit? Humas RSUD Bangil M. Hayat mengakui ada kesalahan yang dilakukan oleh petugas swab (swaber) rumah sakit. Namun, kesalahan tersebut tidak disertai niat untuk dilakukan. Juga baru kali pertama ini terjadi di RSUD Bangil.

Manajemen RS menyesalkan kesalahan petugas itu. Sebab, sosialisasi bahwa tidak ada pasien yang di-covid-kan terus didengungkan. Ternyata ada swaber yang melakukan kesalahan saat bertugas.

Baca Juga:  Kasus Aktif Covid-19 di Kab Pasuruan Tinggal 26 Pasien

”Kami tegaskan kalau ada human error. Dan, kesalahan ini pertama kalinya terjadi,” tegas Hayat.

Dia menjelaskan, Syarifah memang datang pada 15 Juni. Saat itu, ia menjalani pemeriksaan swab PCR. Setiap pengambilan sampel medis untuk pemeriksaan PCR selalu diberi barcode. Nah, saat itulah, barcode yang tercetak untuk nama yang bersangkutan kelebihan. Tertinggal di meja poli Covid-19.

Nah, pada 21 Juni, barcode tersebut tak sengaja tertempel oleh petugas swaber pada sampel pasien lain. Sehingga, identifikasi nama Syarifah muncul lagi saat ada PCR milik orang lain.

”Karena waktu itu, ada sampel medic pasien yang tidak ditemukan memang. Nah, kami mengindikasikan jika sampel medic pasien pada tanggal 21 Juni itu tertempel barcode milik Ibu Syarifah yang kelebihan,” akunya.

Hayat menegaskan, kesalahan petugas swaber tersebut memang fatal. Karena itu, sanksi teguran keras sudah dijatuhkan. ”Kami juga mohon pengertian. Karena, petugas swaber kami memiliki tingkat stressor tinggi. Seiring dengan banyaknya sampel yang harus dicek dan intensitas penggunaan APD yang harus digunakan,” tandasnya. (one/far)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru