BANGIL, Radar Bromo – Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Pasuruan menjawab tudingan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan soal adanya program dan anggaran ”susupan” dalam APBD. Tudingan seperti itu dipastikan tidak terjadi. Tidak ada susupan, lebih-lebih program dan anggaran ”siluman”.
Ketua Timgar Yudha Tri Widya Sasongko memastikan tidak ada anggaran ”siluman” atau ”susupan” dalam APBD Perubahan 2022. Semua program kegiatan yang disusun sudah masuk Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Program seperti itu tidak mungkin dilakukan karena koridor penganggaran mengacu pada SIPD.
Menurut Yudha, SIPD berlaku dan diterapkan sejak 2020 untuk penganggaran dalam APBD 2021 hingga 2022. Meski, sejatinya, penerapan SIPD oleh pemerintah pusat pun tersebut belum sempurna. Namun, semua program yang ada dalam penganggaran berawal dari SIPD tersebut.
Ketentuan itu tidak hanya berlaku di Kabupaten Pasuruan, tetapi juga di daerah-daerah lain. Dia yakin pemerintah pusat melakukan perbaikan. ”Kami yakinkan tidak ada program siluman. Karena semua program kegiatan itu berangkatnya dari SIPD,” paparnya.
Yudha mencontohkan, program dan penganggaran pembangunan dormitory di unit peternakan aliansi (UPA) maupun program kajian lingkungan di Bulusari, Kecamatan Gempol oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan. Dia menegaskan, penganggaran program pembangunan dormitory itu sudah ada dalam SIPD APBD 2022.
Begitu juga program kajian lingkungan oleh DLH. Menurut dia, DLH sudah memasukkan program tersebut dalam SIPD tahun anggaran 2022. Hanya, anggaran tersebut kurang. Awalnya cuma dialokasikan Rp 12 juta. Karena itu, kemudian diusulkan tambahan anggaran di P-APBD 2022. Nilainya sekitar Rp 300 juta.
”Jadi, program tersebut sudah masuk SIPD. Bahkan, sudah masuk pembahasan di tingkat komisi,” bebernya.