KRATON, Radar Bromo – Tak terima 44 rekannya diskorsing, ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Pasuruan menggeruduk PT Grand Handa Indonesia (GHI).
Mereka menuntut 44 buruh pabrik jok mobil itu kembali dipekerjakan. “Permintaan kami tidak muluk-muluk. Pekerjakan kembali rekan-rekan kami yang diskorsing tiba-tiba,” ungkap salah satu orator saat berunjuk rasa di depan pintu gerbang perusahaan di Desa Gerongan, Kecamatan Kraton, Jumat (24/3).
Wakil Ketua KSPSI Kabupaten Pasuruan Basuki Widodo menyebut, unjuk rasa itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas. Sebab, PT GHI tiba-tiba saja menskorsing atau memberhentikan sementara 44 pekerjanya.
Sudah sebulan terakhir mereka tidak lagi bekerja. Sayangnya, skorsing tersebut tidak diikuti dengan pemberian gaji yang harusnya diberikan perusahaan.
Ia tak mengetahui apa pemicu skorsing tersebut. Namun, efisiensi perusahaan menjadi alasan. “Alasannya efisiensi,” singkatnya.
Sementara, Ketua KSPSI Kabupaten Pasuruan Suherman mendesak agar 44 buruh yang diskorsing dipekerjakan kembali. Bila tidak, pihaknya tak segan untuk mengerahkan massa lebih banyak. “Kami akan instruksikan semua federasi datang ke sini,” ungkapnya.
Belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan. Salah satu sekuriti perusahaan yaitu Mahfud mengaku, pihak manajemen belum bisa ditemui. “Maaf belum bisa, Mas,” ungkapnya saat Jawa Pos Radar Bromo meminta konfirmasi ke pihak manajemen. (one/hn)