Kepala Stasiun Bangil Hadi Purnomo menjelaskan, penertiban toko-toko dan bangunan di kawasan Stasiun Bangil merupakan langkah pengembangan pelayanan. Sebab, keberadaan bangunan tersebut kurang mendukung estetika. Perlu penataan agar lebih layak dan nyaman untuk pelanggan.
”Penertiban dilakukan sebagai langkah perluasan dan penataan area stasiun,” jelasnya.
Hadi menambahkan, penertiban tersebut tidak dilakukan serta-merta dan mendadak. Tetapi, sudah ada pemberitahuan kepada para penghuni bangunan. Itu pun tidak hanya sekali atau dua kali. Sudah tiga kali pedagang memperoleh sosialisasi rencana penertiban. Sejak Oktober hingga awal November 2021.
”Pemberitahuan sudah kami layangkan. Hari ini (kemarin, Red) eksekusinya,” tegas Hadi. (one/far)