BANGIL, Radar Bromo – Upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor sarana olahraga terus dilakukan. Selain mengkaji penarikan retribusi 2 lapangan, kini Pemkab Pasuruan juga mematangkan kenaikan tarif sewa sarana olahraga.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Pemkab Pasuruan Taufiqul Ghoni mengatakan, pihaknya telah mengajukan perubahan atas peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang retribusi tempat olahraga. Di dalam perda itu, sebelumnya telah diatur retribusi sewa lapangan.
“Kami rencanakan ada kenaikan (retribusi). Tentunya ini untuk peningkatan PAD,” jelas Ghoni.
Saat ini, usulan draf kenaikan itu telah diserahkan kepada DPRD setempat. Sejauh ini usulan itu masih akan digodok. Bersamaan dengan pembahasan perubahan perda. “Iya (masih) nunggu. Yang pasti, sudah kami ajukan tahun ini,” tandasnya.
Ia menambahkan, kenaikan sewanya bervariasi. Seperti sewa Stadion R Soedrasono, Bangil. Di perda lama, sewanya Rp 500 ribu untuk norkomersil. Nah, di draf yang disusun, direncanakan naik menjadi Rp 700 ribu. Sedangkan untuk komersil, di perda lama sewanya Rp 1 juta. Sementara di usulannya, naik menjadi Rp 1.200.000.
Sementara untuk gedung Sasana Krida Anuraga Raci, tarif sewanya bervariasi. Yang jelas, kenaikannya diprediksi di kisaran Rp 200 ribu. “Semoga cepat terealisasi. Yang pasti kami ingin meningkatkan PAD,” jelasnya. (sid/mie)