BANGIL, Radar Bromo – Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengamankan seorang pengemis yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan, Selasa (22/3). Dia sering meminta uang dengan cara agak memaksa. Pengemis itu beroperasi di perempatan Gempeng, Bangil.
Kasatpol PP Bakti Jati Permana mengungkapkan, anggotanya memang merazia pengemis itu Selasa (22/3). Ada aduan dari masyarakat. Bahwa pengemis yang minta-minta di Gempeng, Bangil, itu meresahkan,
”Kalau tidak dikasih, dia kerap menggedor-gedor kaca kendaraan,” ungkapnya.
Keluhan itu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan razia. Sekitar pukul 09.00, pengemis laki-laki itu terlihat di perempatan tersebut. Namun, dia ternyata tahu ada Satpol PP datang. Lelaki tersebut ternyata bukan warga Pasuruan. Dia datang dari Probolinggo untuk mengemis di Bangil.
Begitu melihat petugas, dia kabur. Lari menjauh dari perempatan. Namun, petugas berhasil mengejar dan menangkapnya. ”Kami bawa ke Mako Satpol PP untuk pembinaan,” tegas Bakti.
Tidak hanya merazia pengemis. Satpol PP juga menegur para PKL yang beroperasi di depan kantor DPRD Kabupaten Pasuruan di Raci. Keberadaannya dianggap membuat lingkungan sekitar kantor dewan terkesan kumuh.