BANGIL, Radar Bromo – Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti rencana pemindahan markas petugas damkar (pemadam kebakaran) dari kawasan Raci, Bangil, ke wilayah Kecamatan Kraton. Rencana itu dinilai hanya menghambur-hamburkan anggaran Rp 25 miliar.
”Dana itu bisa dimanfaatkan untuk hal lain yang bisa optimal dalam penanganan bencana ataupun kebakaran di Kabupaten Pasuruan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo.
Menurut dia, pembangunan gedung damkar baru hanyalah sebuah pemborosan anggaran. Seharusnya, pemkab memikirkan saja pendirian pos-pos damkar baru. Atau, pos-pos penanganan bencana di kawasan yang rentan terjadi bencana. Langkah itu dinilai lebih efektif dalam penanganan bencana.
Relokasi Gedung Damkar Kab Pasuruan Butuh Rp 25 Miliar
”Sebaiknya membangun pos-pos bencana atau pos damkar. Bukan malah mensentralkan gedung di satu titik,” tegas Rusdi.
Mengapa harus begitu? Tujuan pendirian pos baru untuk armada damkar dan penanganan bencana di beberapa titik berkaitan dengan kecepatan dan efektivitas penanganan bencana terjadi. Dia mencontohkan saat kebakaran terjadi di Pandaan atau Nguling. Dengan adanya pos-pos damkar di sana, kebakaran itu bisa ditangani dengan lebih cepat.
”Kan bisa memangkas waktu dan jarak. Jika tersentral di satu titik, tentu akan memakan waktu lebih lama,” paparnya.
BANGIL, Radar Bromo – Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti rencana pemindahan markas petugas damkar (pemadam kebakaran) dari kawasan Raci, Bangil, ke wilayah Kecamatan Kraton. Rencana itu dinilai hanya menghambur-hamburkan anggaran Rp 25 miliar.
”Dana itu bisa dimanfaatkan untuk hal lain yang bisa optimal dalam penanganan bencana ataupun kebakaran di Kabupaten Pasuruan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo.
Menurut dia, pembangunan gedung damkar baru hanyalah sebuah pemborosan anggaran. Seharusnya, pemkab memikirkan saja pendirian pos-pos damkar baru. Atau, pos-pos penanganan bencana di kawasan yang rentan terjadi bencana. Langkah itu dinilai lebih efektif dalam penanganan bencana.
Relokasi Gedung Damkar Kab Pasuruan Butuh Rp 25 Miliar
”Sebaiknya membangun pos-pos bencana atau pos damkar. Bukan malah mensentralkan gedung di satu titik,” tegas Rusdi.
Mengapa harus begitu? Tujuan pendirian pos baru untuk armada damkar dan penanganan bencana di beberapa titik berkaitan dengan kecepatan dan efektivitas penanganan bencana terjadi. Dia mencontohkan saat kebakaran terjadi di Pandaan atau Nguling. Dengan adanya pos-pos damkar di sana, kebakaran itu bisa ditangani dengan lebih cepat.
”Kan bisa memangkas waktu dan jarak. Jika tersentral di satu titik, tentu akan memakan waktu lebih lama,” paparnya.